TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Jakut Gandeng Forkopimko Tegakkan Aturan Selama Ramadan

Forkopimko bersinergi dengan kepolisian

Ilustrasi Ramadhan (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan, Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara siap bersinergi menegakkan aturan selama Ramadan.

Ramadan pada 2023 ini memang sedikit berbeda, dibandingkan beberapa tahun silam. Pandemik COVID-19 yang sudah sirna, menjadikan Ramadan kali ini diprediksi penuh euforia. Alhasil, potensi tindak kriminalitas pun meninggi.

Baca Juga: Penataan Ulang Jakarta Utara Dilanjutkan, Ada 31 Lokasi

Baca Juga: Terekam CCTV, Sejoli di Jakut Tega Buang Bayi Baru Lahir 

1. Polisi gandeng Forkopimko dalam sinergi keamanan

ilustrasi kriminalitas (IDN Times/Mardya Shakti)

Gidion mengatakan, Ramadan 1444 Hijriah merupakan masa yang ditunggu-tunggu. Demi terciptanya sinergitas keamanan di Jakarta Utara, kepolisian pun menggandeng Forkopimko Jakarta Utara.

"Ramadan ini merupakan masa yang ditunggu-tunggu banyak orang. Kita tidak bisa sendirian, maka apel ini kami gelar sebagai energi positif meningkatkan sinergitas menghadapi dinamika sosial yang hidup di masyarakat selama Ramadan nanti,” kata Gidion dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Dinas LH DKI Kerahkan 95 Personel Bersihkan Masjid Jelang Ramadan

2. Ragam euforia yang berpotensi timbul

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Gidion, ada banyak potensi euforia yang muncul saat Ramadan nanti. Mulai dari kerumunan, balap liar atau kebut-kebutan kendaraan bermotor, Sahur On The Road (SOTR), tawuran, sampai tindak kriminalitas lainnya.

Setiap euforia berbau pelanggaran ini akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Hal itu untuk menciptakan atmosfer khusyuk saat Ramadan.

"Tidak hanya menghadirkan suasana khusyuk, atmosfir Ramadan yang kondusif ini juga dibutuhkan masyarakat untuk meningkatkan produktifitas ekonomi. Itu yang harus kita dorong supaya bermanfaat dan melahirkan kebahagiaan bagi setiap masyarakat," ujar Gidion.

Baca Juga: BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal Senilai Rp7,7 Miliar di Jakut

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya