Majelis Masyayikh Gelar Uji Publik Rancangan Pendidik Pesantren
Kado untuk pesantren jelang HUT RI ke-79
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Majelis Masyayikh menggelar uji publik rancangan regulasi rekognisi pendidik di satuan pendidikan pesantren. Hal ini sebagai upaya peningkatan kualitas dan profesionalitas tenaga pengajar di pesantren.
Uji publik ini digelar oleh Majelis Masyayikh sejak Rabu hingga Jumat di Jakarta yang dihadiri oleh RMI PBNU, LP2M Muhammadiyah, pengasuh ponpes (pondok pesantren), akademisi, hingga Kemenag.
"Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa semua bentuk pendidikan, terutama yang berbasis pada pendidikan pesantren mendapatkan pengakuan yang setara," ujar Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin dalam keterangan resmi.
Baca Juga: OJK Lahirkan EPIKS di Demak Dorong Pesantren Penggerak Ekonomi Syariah
1. Hasil kerja keras Majelis Masyayikh
Rozin mengungkapkan, rancangan regulasi rekognisi ini merupakan hasil kerja keras Majelis Masyayikh. Proses ini diharapkan dapat menyempurnakan rancangan yang telah disusun sebelum nantinya ditetapkan menjadi keputusan Menteri Agama.
"Inisiatif penyusunan rancangan regulasi rekognisi ini bertujuan untuk memberikan penyetaraan kualifikasi, kompetensi dan rekognisi yang layak terhadap pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan pesantren," kata Rozin.