Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, berkata tren pemutusan hubungan kerja (PHK) di DKI Jakarta mengalami penurunan pada periode Januari sampai Juni 2024.
Dalam keterangan tertulisnya, Hari berkata tren PHK ini turun sebesar 31 persen pada periode tersebut, dibandingkan pada periode yang sama pada 2023. Pada periode Januari sampai Juni 2024, ada 307 kasus PHK melibatkan 847 orang pekerja.
Baca Juga: Daftar Perusahaan Teknologi Dunia yang PHK Karyawan 2024, Ada Google!
1. Mengambil data dari Laportan Portal Sigap
Ilustrasi PHK. (IDN Times/Aditya Pratama) Hari mengungkapkan, data menurunnya tren PHK di Jakarta ini didapat dari Laporan Portal Sigap Hubungan Industrial Kemnaker untuk Jakarta. Dari data itu, tampak PHK terjadi pada pekerja yang tidak berdomisili di wilayah Jakarta.
"Memang data yang dipakai itu berdasarkan portalnya Kemnaker berkaitan dengan jaminan sosial BPJS sehingga data itu terintegrasi secara nasional dan di Jakarta setelah saya cek tidak seluruhnya pegawai itu berdomisili di Jakarta. Sehingga terjadi selisih angka itu,” ujar Hari.
2. Banyak kantor cabang di luar Jakarta
ilustrasi PHK (freepik.com/freepik) Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Hari menjelaskan, saat ini tercatat 1.491 perusahaan yang kantor pusatnya di Jakarta, punya cabang di luar Jakarta, tetapi mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh kantor pusat di Provinsi DKI Jakarta.
Sesuai laporan yang dihimpun dari Sudi Nakertansgi lima wilayah kota Jakarta, terdapat tujuh perusahaan rintisan (start up) yang telah melakukan PHK serta memanfaatkan program JKP periode Januari-Juni 2024.
Data perselisihan PHK yang dicatatkan pada Dinas maupun Suku Dinas Nakertransgi sebanyak 847 orang pekerja. Sedangkan data PHK yang memanfaatkan program JKP sebanyak 982 orang pekerja.
“Itu data rilis yang Dinas Nakertransgi punya, dari kasus masuk sampai proses penanganannya. Laporan selalu ada tiap bulan, kasus yang masuk kita rekap per triwulan dan juga kita sisir. Dari portal Kemnaker benar hanya saja tidak semuanya di Jakarta,” kata Hari.
Baca Juga: Buset! Kasus PHK di DKI Jakarta Naik 993 Persen selama Setahun