TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buntut Ucapan Soal Gibran, Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi

Rocky dilaporkan oleh FOKSI

Pengamat Politik, Rocky Gerung. (IDN Times/Larasati Rey)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) Muhammad Natsir Sahib melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya, Sabtu (7/9/2024). Laporan ini buntut dari pernyataan Rocky soal Gibran Rakabuming Raka.

"Saya selaku Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia memberikan laporan ini sebagai ungkapan rasa marah saya terhadap video yang diunggah, ataupun pernyataan Rocky Gerung," ujar Natsir di Polda Metro Jaya.

1. Memang seperti apa pernyataan Rocky?

Pengamat Politik, Rocky Gerung. (IDN Times/Larasati Rey)

Dalam sebuah acara dan juga di akun YouTube pribadinya, Rocky sempat mengungkapkan bahwa Gibran acap menerima uang dari para menteri yang berkunjung ke Solo. Pernyataan inilah yang memancing FOKSI melakukan pelaporan.

"Menurut saya ini tidak benar, dan itu mengandung sebuah narasi yang sangat buruk dan juga menekankan untuk melihat, seolah-olah mau mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran," kata Natsir.

Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Cerita Gibran Menteri Bolak Balik Datang ke Solo

2. Mendorong Gibran melakukan pelaporan

Gibran Rakabuming Raka. (Foto: IDN Times/Larasati Rey]

Laporan dari Natsir ini ternyata hanya dianggap polisi sebagai aduan masyarakat saja, dan bukan menjadi laporan perdana. Meski begitu, Natsir mendorong Gibran agar melapor ke polisi dan berharap kepolisian menindaklanjuti laporan ini.

"Unsurnya adalah untuk menerapkan pencemaran nama baik. Tapi dari pasal pidana umumnya pencemaran nama baik 310 dan 311. Namun secara materiil pelapornya adalah harus yang bersangkutan, Gibran Rakabuming Raka," ujar Natsir.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya