TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Tanggapan SBY Terkait Hilangnya Laporan Hasil Investigasi Kematian Munir

Siapa yang harus bertanggungjawab?

Suciwati Dokumen TPF Munir /ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/16

Dalam beberapa hari terakhir hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) untuk kasus kematian Munir menjadi perhatian media dan masyarakat. Suciwati ,istri mendiang Munir, bersama Kontras meminta pemerintah untuk membuka hasil penyelidikan TPF terkait meninggalnya aktivis HAM itu. Ini menyusul keputusan Komisi Informasi Publik yang memenangkan gugatan Suciwati dan Kontras.

Baca Juga: Dunia Anggap Hukuman Mati di Indonesia Sebagai Tindakan Kejam!

Dokumen TPF hilang.

ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/16

Rupanya, dokumen TPF disebut-sebut telah raib. Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki pun berkata kepada media bahwa meski pihak Sekretariat Negara berusaha mencarinya, namun menurutnya Kejagung juga bisa menanyakan perihal keberadaan dokumen itu kepada mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Sekretaris Negara di era SBY, mengaku kepada media bahwa laporan-laporan TPF mengenai kematian Munir sudah diserahkan langsung kepada SBY yang saat itu baru menjabat sebagai presiden. Dia pun menyebut wajar jika dokumen TPF tidak ada di Kementerian Sekretariat Negara karena SBY tidak memerintahkan untuk mengarsipkannya.

Ketua Setara Institute, Hendardi, memiliki pandangannya sendiri. Ia yakin Kejagung memiliki hasil investigasi TPF dan menilai mereka malas mencari atau sistem administrasi mereka buruk. Dasar penilaiannya adalah karena pihak Kejagung sudah pernah mengadili Pollycarpus dan Muchdi PR yang didasarkan pada laporan TPF. Hendardi juga percaya SBY mengetahui keberadaan dokumen TPF.

Baca Juga: 12 Tahun Berlalu, Apa Kabar Kasus Munir? Ini Perkembangannya Terbaru!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya