TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Akan Beckup Data PDN hingga 4 Lapis Buntut Kasus Peretasan

BSSN juga akan terus meningkatkan keamanan siber

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto. (IDN Times/Santi Dewi)

Intinya Sih...

  • Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengatakan pemerintah akan melakukan pengamanan Pusat Data Nasional (PDN) dengan back-up data secara berlapis. Menko Hadi memimpin rapat koordinasi membahas penanganan kasus peretesan PDNS 2 sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar seluruh layanan publik pulih pada bulan ini. Sementara, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan terus meningkatkan keamanan siber dengan cara menyambungkan ke Komando Kendali BSSN yang ada di Ragunan, Jakarta. Termasuk juga mengaktifkan CSIR (Computer Security Incident Responding).

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengatakan pemerintah akan melakukan pengamanan Pusat Data Nasional (PDN) dengan membeck-up data secara berlapis.

Hal ini sebagai tindak lanjut kasus peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS 2) yang berlokasi di Surabaya, yang menyebabkan penguncian data ratusan kementerian dan lembaga pemerintah akibat serangan ransomware.

Hadi mengatakan setiap tenant atau kementerian harus memiliki back up dan tidak opsional lagi. Sehingga jika secara operasional PDNS berjalan ada gangguan, masih ada back up, yaitu cold site di Batam dan bisa autogate atau interactive service.

"Dan setiap pemilik data center juga memiliki back up, sehingga paling tidak ada tiga lapis sampai empat lapis back up tersebut," kata usai rapat koordiasi membahas penanganan kasus peretesan PDNS 2 di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Baca Juga: Pengguna Password Serangan Ransomware ke PDNS Sudah Diketahui

1. Pemerintah berjanji aktifkan seluruh layanan per Juli

ilustrasi peretas atau hacker (freepik.com/freepik)

Hadi menjelaskan rapat penanganan kasus peretasan ini juga tindak lanjut dari arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar seluruh layanan publik pulih pada bulan ini. 

"Baru saja saya memimpin rapat tingkat Menteri dengan dihadiri oleh Menkominfo, Kepala BSSN, kemudian hadir wakil Menteri BUMN, membahas terkait tindak lanjut perintah Bapak Presiden agar seluruh layanan publik dapat kembali normal pada Juli 2024," ujar dia.

Dari hasil rapat koordinasi, Hadi menyebutkan, dapat disimpulkan untuk layanan menggunakan PDNS 2 bisa melaksanakan layanan secara aktif per Juli 2024.

"Dan diback up oleh cold site, situs dingin yang ada di Batam akan membackup dengan meningkatkan kemampuannya menjadi hot site, khusus untuk layanan-layanan yang bersifat strategis," sambungnya.

"Jadi kalau kita ada DRC, Batam ini menjadi DRC yang mampu memberikan pelayanan secara autogate, mampu memberikan pelayanan secara interaktif servis, sehingga kalau kita lihat kejadian kemarin imigrasi tidak bisa melayani kepada masyarakat," sambungnya.

Baca Juga: Menko Hadi Wajibkan Kementerian Punya Back Up Data di PDN

2. Back up data dilakukan dengan cloud cadangan hingga peningkatan keamanan siber

Kantor Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) yang berada di kawasan Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. (IDN Times/Dicky)

Selain itu, Hadi mengatakan, pada bulan ini PDN sudah bisa ditingkatkan kemampuannya, bisa melayani secara cepat apabila terjadi gangguan. Jadi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) tidak seperti yang terjadi sebelumnya.

"Kemudian, nanti kita juga akan back up dengan cloud cadangan. Cloud cadangan ini secara zonasi. Jadi nanti data-data yang sifatnya umum, data-data yang memang sebagai statistik dan sebagainya, itu akan disimpan cloud, sehingga tidak perlu nanti ada di data yang ada di PDN," katanya.

Dalam pembahasan rapata kali ini, kata Hadi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga akan terus meningkatkan keamanan siber, dengan cara menyambungkan ke Komando Kendali BSSN yang ada di Ragunan, Jakarta. Termasuk juga mengaktifkan CSIR (Computer Security Incident Responding) yang akan dipantau BSSN apabila ada notifikasi yang disampaikan namun tidak ada aksi.

"Tentunya, kita juga minta Bapak Presiden meninjau kembali Peraturan Presiden, Instruksi Presiden terkait operasional siber, termasuk BSSN, dan nantinya komando kendali itu mudah," kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya