Menhub: Tidak Ada Istilah Putar Balik Kendaraan saat Libur Nataru!
Pemerintah hanya ingin masyarakat disiplin prokes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tidak akan ada kebijakan memutar arah kendaraan di perbatasan wilayah, saat momentum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Istilah putar balik dan sebagainya tidak ada," kata Menteri Budi Karya usai meninjau sosialisasi Keselamatan Berkendara dan Pelatihan Mengemudi di Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta, dilansir ANTARA, Sabtu (18/12/2021).
Baca Juga: Mau Mudik Saat Libur Nataru? Cek Syarat Perjalanan dengan Kapal Laut
1. Pemerintah hanya memiliki narasi memperketat penerapan protokol kesehatan
Untuk mencegah penyebaran varian baru COVID-19 Omicron, Budi Karya menuturkan, pemerintah memiliki narasi tunggal yakni dengan memperketat penerapan protokol kesehatan.
"Ada satu narasi tunggal, apa narasi tunggal itu, bahwa yang kita lakukan itu adalah pengetatan atas protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan sebagainya," ujar Menhub.
Budi Karya menyadari saat ini antusiasme masyarakat untuk bepergian mulai meningkat. Kendati, ia meyakini penularan SARS-CoV-2 varian baru tersebut dapat dicegah apabila kegiatan masyarakat diiringi dengan prokes ketat.