KTP Dicatut Dharma-Kun, Warga Diminta Lapor Bawaslu Jakarta
Pasangan independen Dharma-Kun dinyatakan lolos verifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengimbau kepada masyarakat yang merasa KTP-nya dicatut, namun tidak memberikan dukungan kepada pasangan perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto untuk Pilkada DKI Jakarta, agar segera melapor ke Bawaslu.
Diketahui, bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma- Kun, dinyatakan memenuhi syarat untuk maju Pilkada DKI Jakarta 2024. Kepastian tersebut sesuai hasil rapat pleno verifikasi faktual yang digelar KPU DKI Jakarta, Kamis (15/8/2024).
1. Bawaslu minta warga melapor jika KTP-nya dicatut pasangan Dharma-Kun
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mempersilakan warga yang merasa tidak memberikan dukungan kepada pasangan Dharma-Kun namun KTP-nya dicatut, agar melaporkan ke lembaganya.
"Kemarin KPU DKI Jakarta menetapkan verifikasi persyaratan dukungan minimal calon gubernur/wakil gubernur independen dinyatakan memenuhi syarat. Andai kata ada masyarakat merasa dicatut namanya, padahal tidak memberikan dukungan, silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," ujar Benny, Jumat (16/8/2024).
Baca Juga: Data Warga DKI Dicatut Dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada