TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kronologi Anak Diculik Ibu Kandung di Jakpus, Motifnya Kangen

Kedua orangtua korban sudah bercerai, miris ya...

Polisi memediasi dua belah pihak yang berselisih karena dugaan penculikan anak di Jakarta. (ANTARA/Ho-Humas Polres Metro Jakarta Pusat.)

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan pelaku penculikan bocah laki-laki empat tahun berinisial KMA, merupakan ibu kandungnya sendiri yang telah berpisah lebih dari tiga tahun.

"Pelaku penculikan ada dua yakni ANRS (33) dan TA (32). TA merupakan ibu kandung korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Chandra Mata Rohansyah, dikutip dari ANTARA, Selasa (2/7/2024).

1. Kronologi bocah diculik ibu kandungnya

ilustrasi kekerasan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Rasyid memaparkan kronologi anak diculik ibu kandungnya. Bermula saat anak berusia empat tahun, KMA, diduga diculik orang tak dikenal pada Kamis, 27 Juni 2024.

Pada saat kejadian, KMA ditinggal pergi ayahnya ke pasar. Saat itu, sang anak tengah bermain di rumah tetangganya.

"Saat sang bapak balik dari pasar, tidak lama berselang mengetahui anaknya hilang. Terus dicek CCTV didapati anaknya dibawa oleh pasangan sejoli," kata Rasyid.

Baca Juga: 5 Tips Mendidik Anak Pasca Perceraian, Harus Tetap Kompak!

2. Sepasang pria dan wanita mengajak korban KMA

ilustrasi anak (pexels.com/Tatiana Syrikova)

Sementara, Chandra menjelaskan, penangkapan pelaku ANRS dan TA berawal dari laporan RAP (32) yang merupakan ayah korban pada Jumat, 28 Juni 2024.

Dari hasil rekaman kamera pengintai atau CCTV pada waktu kejadian, terdapat pasangan laki-laki dan perempuan mengajak KMA menggunakan sepeda motor Honda Genio.

Chandra menyebut berbekal dari pelat nomor sepeda motor, Tim Unit Reskrim mencari alamat di kawasan Bojong Gede, Bogor, dan akhirnya menangkap pelaku ANRS dan TA.

Baca Juga: Marak Kekerasan Anak di Ranah Digital, Orangtua Perlu Literasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya