Kemenag Perintahkan Penghulu Edukasi Bahaya Judi Online ke Pengantin
Kemenag juga imbau penyuluh agama Islam edukasi masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kementerian Agama (Kemenag), Anwar Saadi, mengatakan perlunya menyisipkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada calon pengantin.
Karena itu, Anwar mengatakan, diperlukan instruksi khusus kepada penghulu dan penyuluh agama Islam se-Indonesia, agar memasukkan materi bahaya judi online pada kegiatan penyuluhan maupun bimbingan perkawinan.
"KUA telah memberi pembekalan bimbingan perkawinan pada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga," kata Anwar dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (22/6/2024).
"Namun karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan," sambungnya.
1. Maraknya judi online sebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan
Selain penghulu, kata Anwar, materi ini juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jemaah binaan penyuluh agama Islam se-Indonesia.
Anwar menyebut, upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah, untuk menangani masalah darurat judi online.
Sebab, menurut Anwar, maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tetapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga perceraian rumah tangga.
"Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian. Selain buang waktu, merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga,” kata dia.
Baca Juga: Polri Bongkar 3 Situs Judi Online dengan Perputaran Uang Capai Rp1 T