TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dosen UI Ade Armando Diperiksa Polisi Karena Diduga Menistakan Agama

Bagaimana masalahnya?

kompas.com

Ade Armando, seorang Dosen Universitas Indonesia diperiksa pihak kepolisian karena terlibat kasus dugaan penistaan agama. Dilansir Tempo.co, (24/6), Ade sempat dikritik banyak pihak karena dia menulis status Facebook "Allah Bukan Orang Arab".

Gara-gara statusnya tersebut, Ade pun dipanggil sebagai saksi atas kejadian Mei 2015. Dia dilaporkan oleh seseorang bernama Johan Khan yang bekerja di Transcorp. Ade dilaporkan ke polisi karena dituduh melakukan penistaan agama dan membangkitkan kebencian atas dasar SARA.

kompas.com

Baca Juga: Kebanjiran Dana Segar: Game Clash of Clans Dibeli Tiongkok Rp 114 Triliun!

Dia pun berdalih bahwa status di FB yang ditulisnya pada 20 Mei 2015 (Tuhan bukan orang Arab) itu maksudnya adalah ingin mengatakan bahwa Tuhan pasti senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan langgam Minang, Sumatera dan lainnya.

Ade mengaku bahwa dia menulis status tersebut terkait dengan rencana Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menggelar festival pembacaan Al-Quran dengan langgam Nusantara.

Kronlogi dilaporkannya Ade ke Polda Metro Jaya.

hidayatullah.com

Pada Sabtu 23 Mei 2015 pengguna Twitter bernama Johan Khan (@CepJohan) langsung melaporkan Ade ke Polda Metro Jaya. Johan memutuskan untuk membawa masalah ini ke polisi karena Ade tidak mau minta maaf terkait pernyataannya dalam waktu 1 x 24 jam.

Atas laporan dugaan penistaan agama tersebut, Ade terancam dijerat Pasal 156 A dan atau Pasal 28 (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kendati Ade sudah menjelaskan bahwa status tersebut dibuat sebagai bentuk dukungannya terhadap gagasan Menteri Agama untuk mengadakan festival baca Al-Quran dengan langgam Nusantara, Karyawan CT Corp bernama Johan Khan tersebut bersama beberapa orang lainnya tetap menyerang Ade di media sosial dengan tuduhan bahwa dia dianggap menyamakan Tuhan dengan manusia.

viva.co.id

Ade berdalih dan tak habis pikir, dia mengaku hanya mengatakan "Tuhan bukan orang Arab". Tapi dia dianggap menyamakan Tuhan dengan manusia. Dalam gugatan, dia juga dituduh menyebarkan kebencian atas dasar SARA. Dia pun menanyakan dimana letak kebenciannya.

Dalam kasus ini, lanjut Ade, penyidik hingga kini mengantongi sekitar lima saksi ahli. Saksi itu didatangkan sendiri oleh kubunya Johan. Disinggung apakah ada rasa khawatir dalam kasus ini, Ade tak menepisnya. Namun dia menegaskan bahwa jika memang apa yang dilakukannya menodai agama, maka hal yang sama juga dilakukan oleh Menteri Agama.

Baca Juga: Ternyata Ada Unsur Mistik di Balik Dandanan Meriah Ondel-ondel!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya