TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tersangka Kasus UPS Bertambah, Mantan Anggota DPRD DKI Ditahan Bareskrim!

Negara rugi 81 miliar rupiah

tokohindonesia.com

Satu lagi nama besar terlibat dalam kasus penyalahgunaan pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Badan Reserse Kriminal Polri menangkap M Firmansyah, mantan anggota DPRD DKI Fraksi Partai Demokrat. Kini dia ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Firmansyah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dilansir Kompas.com, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengonfirmasi bahwa penahanan sudah dilakukan sejak Senin, 6 Juni 2016 lalu. Firmansyah ditahan karena penyidikan yang bersangkutan sudah lengkap. Penyidik selanjutnya akan menyerahkan berkas perkara Firmansyah ke kejaksaan untuk dilihat apakah sudah lengkap untuk dilimpahkan ke persidangan.

kompas.com

Sayangnya, tersangka lainnya, Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima Harry Lo dan Fahmi Zulfikar yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Hanura hingga saat ini masih belum ditahan. Peran Fahmi dalam kasus ini, diduga sebagai orang yang sengaja memasukkan pos pengadaan UPS dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan. Padahal, sebelumnya tidak ada perencanaan anggaran untuk itu.

Selain itu, Bareskrim Polri juga menetapkan lima tersangka dalam kasus UPS. Tersangka lainnya adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman serta Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Blokir Google dan YouTube, Apa Jadinya Hidup Kita?

Alex - tribunnews.com

Alex sudah divonis enam tahun penjara dan kasus Zaenal tengah berlangsung di pengadilan. Dalam kasus ini, Alex disebut memperkaya diri dan orang lain serta korporasi dalam proyek pengadaan untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan Tahun 2014. Akibatnya kerugian negara ditaksir mencapai 81 miliar rupiah.

Banyak pengusaha yang terlibat.

tokohindonesia.com

Penyidik Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri AKBP Indarto mengatakan bahwa kasus korupsi pengadaan UPS dalam APBD Perubahan DKI Jakarta 2014 memiliki keterlibatan banyak pihak, terutama pengusaha. Jumlah pengusaha yang terlibat tersebut diduga mencapai lebih dari 10 orang. Hal ini merupakan salah satu alasan kenapa penyidikan kasus UPS butuh waktu cukup lama. Sebab akan ada banyak calon tersangka ke depannya.

Penyimpangan yang terjadi ini menurut Bareskrim Polri ada pada penyelenggara negara, anggota dewan, pejabat pembuat komitmen dan pengusahanya.

Baca Juga: Dengan 5 Cara Ini, Menahan Nafsu di Bulan Puasa Tak Lagi Jadi Beban.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya