TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Apakah Pemilu di Indonesia Bisa Digitalisasi pada Masa Mendatang?

Pilkades di beberapa daerah bahkan sudah gunakan e-voting

Ilustrasi pemilihan secara elektronik atau e-voting. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Jakarta, IDN Times - Pemilihan umum (pemilu) akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Nah, buat sobat Gen Z yang sudah berusia 17 tahun ke atas tentunya wajib banget nih, datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal yang sudah ditentukan tersebut untuk memilih presiden, anggota legislatif hingga kepala daerah.

Meski saat ini kita hidup di era digital, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang masih menyediakan TPS di setiap daerah dalam Pemilu 2024. Sama seperti pada periode sebelum-sebelumnya, pemilih nanti mencoblos pilihannya secara manual di bilik suara yang tersedia di TPS. Lantas, apakah mungkin pemilu masa depan bisa digitalisasi tanpa harus ke TPS?

Tentu saja mungkin dong, bahkan sejak Pemilu 2019 beberapa pihak sudah mendorong electronic voting (E-Voting). Hanya saja, Indonesia belum siap dari segi infrastruktur dan sebagainya.

Baca Juga: KPU Tidak Akan Gunakan E-Voting dalam Pemilu 2024

1. Indonesia dinilai sudah dapat menerapkan e-voting dalam pemilu

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Mengutip laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kominfo.go.id, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, Lukman Edy, sempat mengatakan, sebenarnya masyarakat Indonesia sudah siap melaksanakan e-voting dalam Pemilu 2019. 

Hal itu berkaca dari pemilihan kepala desa (pilkades) di beberapa daerah bahkan hingga ke pelosok Kalimantan, sudah melakukan pemungutan suara dengan cara e-voting sejak tahun 2019. Hanya saja KPU selalu mengatakan tidak siap. 

Mengutip laman resmi Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, lan.go.id, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) juga mendorong digitalisasi dalam Pemilu 2024 dengan penerapan e-voting. 

Menurutnya, pengadopsian teknologi digital dalam pemilu ini memiliki manfaat. Salah satunya, mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate baik. Namun, masih banyak pihak yang mengkritisi usulan tersebut.

2. Indonesia masih sulit menggunakan sistem e-voting dalam pemilu

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Mengutip laman resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bawaslu.go.id, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai bahwa e-voting masih sulit diterapkan dalam pemilu di Indonesia. Hal itu dikarenakan Indonesia masih memiliki kendala geografis serta ketersediaan infrastruktur teknologi dan informasi sehingga dikhawatirkan tidak semua wilayah Indonesia dapat menyelenggarakan pemilu.

Mengutip laman resmi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), perludem.org, pihak Perludem menilai bahwa e-voting justru berpotensi menghilangkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan meminimalisasi transparansi proses penghitungan suara pada pemilu 2024 mendatang.

Menurut peneliti Perludem, Heroik Pratama, dengan hadirnya TPS dan dilakukan pemungutan suara manual menggunakan kertas suara, ruang partisipasi pemilih untuk ikut mendorong transparansi dan akuntabilitas proses penghitungan suara semakin terbuka sehingga dapat meminimalisir kecurangan.

Menurut Heroik juga, proses digitalisasi tidak langsung menggantikan proses manual. Harus melakukan serangkaian uji coba sejauh man teknologi pemilu tersebut dapat menjadi sarana untuk mengukur tingkat kepercayaan peserta pemilu dan publik. Bahkan, harus memperhatikan juga tingkat keamanan siber dan regulasi terkait sejauh mana UU pemilu di Tanah Air sudah cukup mampu memayungi penggunaannya.

Baca Juga: KPU Siap Fasilitasi Pemilih Disabilitas Mencoblos di TPS

3. Kelemahan dan kelebihan e-voting dalam pemilu

Antara Foto/Asep Fathulrahman

Mengutip jurnal penelitian E-Voting: Kebutuhan vs. Kesiapan (Menyongsong) E-Demokrasi, ada beberapa kelemahan dan kelebihan e-voting dalam pemilu. Penghitungan suara dan tabulasi data dalam e-voting dinilai dapat menghitung hasil lebih cepat dan lebih akurat daripada sistem penghitungan konvensional yang manual dengan cara membuka kertas suara satu per satu.

Kemudian, e-voting juga dapat menghindari pemilih rentan seperti pemilih yang buta huruf, lansia, atau penyandang disabilitas dari golput karena kebingungan dalam mencoblos. Bahkan, e-voting dinilai dapat mencegah kecurangan asal KPU dapat meminimalisasi dan mengatasi kecurangan model baru. E-voting juga dapat mengurangi biaya pengeluaran karena tidak membutuhkan kotak suara atau mencetak kertas.

Sedangkan, kelemahan yakni sangat memungkinkan terjadi rusaknya kredibilitas dalam pemilu karena setiap program komputer dapat memiliki kesalahan seperti bug atau bahkan kena h sepertiack.

Kelemahan berikutnya adalah adanya masalah operasional dan logistik terkait kendala lingkungan. Sebab, seperti yang diketahui bahwa belum semua wilayah Indonesia terjamah listrik dan masyarakatnya melek akan teknologi.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya