Marak Tangki Kendaraan Dimodifikasi untuk Timbun BBM di Papua
Tiga unit kendaraan roda empat diamankan
Timika, IDN Times - Setelah pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) awal September 2022 lalu, ditambah dengan minimnya ketersediaan minyak, membuat sejumlah warga memodifikasi tangki kendaraan mereka agar bisa memuat banyak BBM.
Fenomena ini terjadi di wilayah Mimika, Papua, walaupun Disperindag sudah memperketat pengawasan dengan menempatkan sejumlah petugas di semua SPBU di Mimika.
Sekelompok warga berusaha mendapatkan BBM dalam jumlah banyak, tidak hanya untuk keperluan sehari-hari tetapi juga untuk dijual agar mendapatkan keuntungan.
Sebelumnya, untuk setiap kendaraan yang mengantre dan mengisi BBM, nomor kendaraan tersebut dicatat oleh pengawas, sehingga satu kendaraan cukup mengantre sekali dalam sehari.
Namun, masih saja ditemukan pihak yang menggunakan cara-cara curang untuk mendapat BBM dalam jumlah banyak, yaitu mengantre di beberapa SPBU sampai memodifikasi tangki kendaraannya. Apalagi saat ini ketersediaan BBM terbatas di Mimika, sehingga menimbulkan antrean panjang di semua SPBU.
Baca Juga: Polisi Nabire Papua Amankan 6 Sopir yang Diduga Timbun BBM
1. BBM dijual lagi dengan harga Rp20 ribu per botol
Diketahui, warga yang memodifikasi tangki kendaraannya dan berhasil membeli banyak BBM di SPBU, menyedot kembali Pertalite dari tangki untuk dijual lagi dalam kemasan botol air mineral ukuran besar dengan harga Rp20 ribu per botol.
Menindaklanjuti informasi warga terkait hal ini, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Mimika melaksanakan pengawasan dan penertiban di sejumlah SPBU.
Dalam penertiban tersebut, ditemukan 3 kendaraan yang telah memodifikasi tangki BBM kendaraannya, tengah mengisi BBM di beberapa SPBU di Kota Timika, pada Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: Menteri Bahlil: Harga BBM Mahal Biasa di Papua, Rakyatnya Gak Ribut