TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Marak Tangki Kendaraan Dimodifikasi untuk Timbun BBM di Papua 

Tiga unit kendaraan roda empat diamankan

Kendaraan yang membeli BBM lebih dari kapasitas tangki kendaraan, IDN Times/ Ricky Lodar

Timika, IDN Times - Setelah pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) awal September 2022 lalu, ditambah dengan minimnya ketersediaan minyak, membuat sejumlah warga memodifikasi tangki kendaraan mereka agar bisa memuat banyak BBM.

Fenomena ini terjadi di wilayah Mimika, Papua, walaupun Disperindag sudah memperketat pengawasan dengan menempatkan sejumlah petugas di semua SPBU di Mimika. 

Sekelompok warga berusaha mendapatkan BBM dalam jumlah banyak, tidak hanya untuk keperluan sehari-hari tetapi juga untuk dijual agar mendapatkan keuntungan.

Sebelumnya, untuk setiap kendaraan yang mengantre dan mengisi BBM, nomor kendaraan tersebut dicatat oleh pengawas, sehingga satu kendaraan cukup mengantre sekali dalam sehari.

Namun, masih saja ditemukan pihak yang menggunakan cara-cara curang untuk mendapat BBM dalam jumlah banyak, yaitu mengantre di beberapa SPBU sampai memodifikasi tangki kendaraannya. Apalagi saat ini ketersediaan BBM terbatas di Mimika, sehingga menimbulkan antrean panjang di semua SPBU.

Baca Juga: Polisi Nabire Papua Amankan 6 Sopir yang Diduga Timbun BBM

1. BBM dijual lagi dengan harga Rp20 ribu per botol

Tangki modifikasi yang dipasang disebuah mobil, IDN Times/ Ricky Lodar

Diketahui, warga yang memodifikasi tangki kendaraannya dan berhasil membeli banyak BBM di SPBU, menyedot kembali Pertalite dari tangki untuk dijual lagi dalam kemasan botol air mineral ukuran besar dengan harga Rp20 ribu per botol.

Menindaklanjuti informasi warga terkait hal ini, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Mimika melaksanakan pengawasan dan penertiban di sejumlah SPBU.

Dalam penertiban tersebut, ditemukan 3 kendaraan yang telah memodifikasi tangki BBM kendaraannya, tengah mengisi BBM di beberapa SPBU di Kota Timika, pada Selasa (18/10/2022).

2. Penertiban untuk meminimalisir penimbunan BBM

Sejumlah jerigen berisikan BBM jenis pertalite ditemukan di dalam mobil, IDN Times/ Ricky Lodar

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Darwis mengatakan, lokasi yang menjadi sasaran penertiban kendaraan yakni di SPBU yang berada di Jalan Hasanuddin, SPBU di Jalan Yos Sudarso (Nawaripi), dan SPBU di Jalan Yos Sudarso (Dekat Inamco).

Darwis menjelaskan, kegiatan penertiban tersebut bertujuan untuk meminimalisir tindakan penimbunan BBM yang mengakibatkan terjadinya antrean panjang di setiap SPBU di Kota Timika.

“Kita respons pengaduan masyarakat, karena lihat saja di SPBU yang selama ini selalu terjadi antrean panjang. Giat penertiban dan penindakan ini akan kita rutinkan,” tegasnya.

Dalam penertiban itu, polisi berhasil mengamankan 3 unit mobil yakni 1 unit mobil Ford Doubel Cabin warna putih, 1 unit mobil Mitsubishi kuda warna hitam dengan nomor polisi DS 1526 MB, dan 1 unit mobil Suzuki APV warna hitam dengan nomor polisi DS 1904 MB.

“Untuk dua unit mobil yakni Suzuki APV dan Mitsubishi Kuda, langsung diserahkan ke Reskrim karena ditemukan barang bukti Solar. Sementara untuk mobil Ford diamankan ke Satlantas dan disangkakan untuk diberikan sanksi hukum,” jelasnya.

Baca Juga: Menteri Bahlil: Harga BBM Mahal Biasa di Papua, Rakyatnya Gak Ribut

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya