TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkes Minta Standardisasi Keamanan buat Pasien di RS Daurat

Keselamatan pasien jadi hal utama yang perlu diperhatikan

Menteri Kesehatan. Budi Gunadi Sadikin saat mengunjungi kantor PWNU Jatim untuk memantau vaksinasi, Selasa (23/3/2021). IDN Times/Fitria Madia

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti keamanan pasien dalam menerima layanan di rumah sakit, terutama saat terjadi kondisi darurat akibat pandemik COVID-19 seperti saat ini.

Menurut Budi, banyaknya pasien yang masuk ke rumah sakit saat ini tak mengendurkan kualitas layanan dan keamanan yang diberikan oleh para tenaga kesehatan.

"Koordinasi, disiplin dan kesabaran teman-teman di rumah sakit memastikan pasien yang kadang-kadang masuk jumlahnya melebihi kapasitas tetap bisa ditangani tanpa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Budi saat memberikan sambutan dalam 'Peluncuran Buku Kesehatan Pasien Rumah Sakit PERSI dan Pengajuan Hari Keselamatan Nasional,' Sabtu (21/8/2021).

Baca Juga: Menkes Targetkan 500 Tempat Umum Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

1. Keselamatan pasien dalam keadaan darurat

Ilustrasi petugas medis melakukan perawatan pasien di tenda barak yang dijadikan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Sleman, DI Yogyakarta (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Belajar dari pengalaman tersebut, Budi melihat keselamatan pasien di rumah sakit sangatlah penting. Sehingga, dia merasa perlu adanya sistem pengamanan bagi para pasien dalam keadaan darurat seperti pandemik saat ini.

"Karena kita tidak tahu kapan pandemik ini berhenti, apakah berakhir di sini atau ada gelombang berikutnya sehingga mesti dipikirkan bagaimana caranya ketika ada kondisi darurat tidak mengurangi safety yang bisa diberikan kepada pasien di rumah sakit," tutur Budi.

2. Budi minta standardisasi keamanan di rumah sakit darurat

Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat (IDN Times/Athif Aiman)

Keselamatan pasien bukan hanya perlu diterapkan di rumah sakit konvensional. Melainkan, kata dia, juga di beberapa rumah sakit tambahan seperti di lapangan dan rumah sakit darurat.

"Protokol safety perlu juga diterapkan dan distandarisasikan untuk rumah sakit-rumah sakit darurat yang memang dalam event-event tertentu tidak bisa dihindari," ujar Budi.

Hal itu perlu diterapkan lantaran rumah sakit darurat memiliki kapasitas terbatas. Selain itu, beberapa orang yang mengelolanya mungkin tidak mendapat pelatihan layaknya tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit konvensional.

"Dengan demikian, mereka tetap bisa memberikan layanan tanpa mengurangi safety para pasien," kata Budi.

Baca Juga: Menkes: COVID-19 Tak Akan Hilang Cepat, Bisa Lebih dari 10 Tahun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya