TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Respons Laporan Konsumen

Lakukan PHK terhadap operator SPBU terkait

SPBU Pertamina. (dok. Pertamina)

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina bergerak cepat merespons keluhan pelanggan terkait indikasi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh operator SPBU di Denpasar, Bali.

1. Operator yang melakukan indikasi pungli sudah di PHK

Petugas SPBU Pertamina. (dok. Pertamina)

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan bahwa setelah pengecekan, perseroan langsung melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator SPBU tersebut.

“Kami langsung mengecek SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan PHK pada kesempatan pertama,” kata Heppy Wulansari, Selasa (13/8).

Baca Juga: Viral Pungli Berkedok Biaya Admin, Operator SPBU Pertamina Dipecat

2. Minta pengelola SPBU untuk tingkatkan pengawasan

Petugas SPBU di Kota Batam saat menyambut konsumen (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Heppy pun meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan, sehingga kejadian serupa tidak lagi terjadi. Ia menegaskan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen mengedepankan kenyamanan konsumen sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” ujar Heppy.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya