Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Respons Laporan Konsumen
Lakukan PHK terhadap operator SPBU terkait
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina bergerak cepat merespons keluhan pelanggan terkait indikasi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh operator SPBU di Denpasar, Bali.
1. Operator yang melakukan indikasi pungli sudah di PHK
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan bahwa setelah pengecekan, perseroan langsung melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator SPBU tersebut.
“Kami langsung mengecek SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan PHK pada kesempatan pertama,” kata Heppy Wulansari, Selasa (13/8).
Baca Juga: Viral Pungli Berkedok Biaya Admin, Operator SPBU Pertamina Dipecat