TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkop UKM Tegas Dukung Industri Komponen Otomotif

Diperlukan standarisasi

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat hadir di acara Demo Day Knalpot Aftermarket di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (25/3). (dok. KemenKopUKM)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengajak Kementerian/Lembaga untuk berkolaborasi mendukung perkembangan industri komponen otomotif, salah satunya UKM knalpot aftermarket yang memiliki potensi ekonomi yang sangat besar.

Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Knalpot Indonesia (AKSI), pada 2023 terdapat lebih dari 300 ribu perajin knalpot aftermarket di seluruh Indonesia dengan jumlah transaksi harian mencapai 7.000 unit 

“Industri kreatif otomotif knalpot ini cukup besar potensi dan nilainya, karena melibatkan 300 ribu produsen hingga penyerapan tenaga kerja yang besar. Jika kita bisa menyuplai 10 persen saja industri otomotif dunia lewat produk knalpot ini, pasti akan sangat besar kontribusinya,” kata Teten dalam acara Demo Day Knalpot Aftermarket di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (25/3).

1. Diperlukan standarisasi UKM

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat hadir di acara Demo Day Knalpot Aftermarket di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (25/3). (dok. KemenKopUKM)

Dikatakan MenKopUKM, Indonesia memiliki masalah lapangan kerja dari sisi industri. Sementara Pemerintah, masih kesulitan menyediakan lapangan kerja yang memadai, sehingga harus didukung dengan penggunaan produk lokal melalui industri dalam negerinya.

“Memang ada aturan terkait kebisingan knalpot. Polisi melakukan penegakan hukum ditangkap jika melanggar dan ditindak sudah betul tapi jangan sampai merugikan industrinya,” ucapnya.

Ia juga meminta, agar bengkel-bengkel yang ada perlu diedukasi terkait pemberian layanan yang tak merusak industri knalpot terstandarisasi. Teten pun mengapresiasi kehadiran komunitas dan K/L yang terus berkomitmen dalam menggerakkan perekonomian nasional dan mendukung ekonomi rakyat. 

“Namun semua mesti patuh pada aturan supaya produk UKM bisa bersaing dengan produk industri besar dan produk global,” ujarnya.

Meski Indonesia belum memproduksi mobil nasional, dengan kontribusi UKM yang memproduksi salah satu komponennya seperti knalpot ini, diharapkan Indonesia bisa masuk dalam proses industrialisasi.  

“Semua harus berkomitmen untuk mengembangkan industri knalpot aftermarket,” kata Teten.

Baca Juga: Menkop Teten: The Power of Emak-Emak, 64 Persen Pelaku UMKM Perempuan

2. Sekitar 70-80 persen rumah produksi terpaksa melakukan PHK

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat hadir di acara Demo Day Knalpot Aftermarket di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (25/3). (dok. KemenKopUKM)

Selaras dengan pertumbuhan industri otomotif pada 2023, industri otomotif tumbuh 7,64 persen lebih tinggi dibanding kinerja industri pengolahan nonmigas yang tumbuh sebesar 4,69 persen yoy. Selain itu, ekspor CBU meningkat sebesar 25 persen dari tahun ke tahun, sehingga capaian pada kuartal I tahun 2023 menjadi USD3,15 miliar.

Namun, akibat kurangnya pemahaman terhadap knalpot produksi UKM ini justru berpotensi pada penindakan oleh pihak berwenang. Menurut AKSI, terjadi penurunan angka penjualan hingga mencapai 70 persen akibat penindakan penggunaan knalpot aftermarket yang dicampuradukkan dengan knalpot brong.

Ketua AKSI Asep Hendro Kusumo menyebut, dampak penindakan ini terhadap knalpot aftermarket telah mengakibatkan sekitar 70-80 persen rumah produksi terpaksa melakukan PHK terhadap para pekerjanya. Padahal, sekitar 22 brand/merek knalpot kreatif lokal tergabung dalam AKSI mempekerjakan mencapai belasan ribu karyawan.

Hal itu secara nyata menunjukkan industri knalpot aftermarket berkontribusi besar dalam membuka kesempatan dan menyerap tenaga kerja. Bahkan hingga menembus pasar luar negeri yang membuktikan produk lokal bisa bersaing dengan produk luar negeri.

“Untuk itu kami memohon solusi dan dukungan dari semua pihak, berharap Pemerintah dan AKSI bisa merumuskan standardisasi knalpot agar industri ini semakin berkembang,” harapnya.

3. Dukung standardisasi produk knalpot aftermarket

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki (dok. Kemenkop UKM)

Di kesempatan yang sama, Dirjen Industri Kecil dan Menengah Kemenperin Reni Yanita mengatakan turut mendukung adanya standardisasi produk knalpot aftermarket dan memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan agar produsen mematuhi aturan yang disusun. 

“Dengan aturan ini, ke depan perlu ada standar yang baku. Pendampingan UKM dan bimbingan teknis terus dilakukan agar knalpot yang dipasarkan harus memenuhi aturan,” ujarnya.

Senada disampaikan Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran Korlantas Mabes Polri Kombes Pol Matrius yang berharap agar standardisasi tersebut segera terbit. 

“Pada prinsipnya kami mendukung penggunaan knalpot dalam negeri yang perlu segera diberi label SNI serta lulus uji kebisingan dan lulus uji tipe, sehingga spesifikasi teknik terpenuhi,” ujarnya.

Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo menambahkan, pihaknya siap menerbitkan standarisasi bagi knalpot aftermaket

“Jika mengikuti kebutuhan masyarakat, kalau kita mau kejar tahun ini bisa segera diterbitkan (standardisasi knalpot),” katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya