Atasi Keterbatasan Pupuk Subsidi, Kementan Apresiasi Pemprov Lampung
Siapkan solusi tanggulangi keterbatasan pupuk subsidi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertanian (Kementan) mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang menanggulangi keterbatasan alokasi pupuk subsidi dengan pupuk non subsidi.
Seperti yang diketahui, untuk membantu budidaya pertanian, Kementan melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menjalankan program pupuk subsidi.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, pupuk subsidi merupakan program prioritas untuk membantu para petani dalam mengembangkan budidaya pertaniannya.
"Dengan pupuk yang baik, maka budidaya pertanian juga akan berkembang semakin baik. Dalam kerangka itulah Kementan menggulirkan program pupuk subsidi," kata Mentan SYL.
Baca Juga: Terancam Gagal Panen, Kementan Imbau Petani Sikka Ikut AUTP
2. Manfaat program pupuk subsidi petani
Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil menambahkan bahwa setidaknya ada lima manfaat dari program pupuk subsidi petani. Pertama, kata dia, petani dapat memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau. Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2013 sebagai salah satu bentuk perlindungan pemerintah kepada petani.
Kedua, subsidi menjamin ketersediaan pupuk hingga ke pelosok melalui penugasan khusus Menteri Perdagangan/Meneg BUMN melalui PSO. Ketiga, kualitas pupuk yang dipasok terjamin karena memenuhi standar dan spesifikasi yang dipersyaratkan yakni kualitas sesuai SNI. Keempat, subsidi pupuk meningkatkan minat para petani untuk tetap bertani secara berkesinambungan.
"Terakhir, subsidi pupuk berperan menjaga dan meningkatkan produktivitas pertanian nasional guna mendukung kedaulatan pangan," ujar Ali.
Sementara itu Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta menuturkan bahwa distribusi pupuk harus memenuhi enam prinsip utama atau yang disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.
"Agar bisa memenuhi prinsip 6T, Kami terus mengawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi. Di antaranya lewat e-RDKK dan penerapan kartu tani serta memperketat pengawasan," terang Hatta.
Baca Juga: Kementan Tanam Perdana Bibit Padi Program IP400 di Bantul