Kabupaten Banyuwangi Dapat Insentif Rp9,15 Miliar dari Kemenkeu
Sukses kendalikan inflasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabupaten Banyuwangi berhasil mendapatkan Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) senilai Rp9,15 miliar dari Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu).
Ini merupakan kali kedua Banyuwangi mendapatkan insentif tersebut, lantaran dinilai sukses menekan laju inflasi serta mendongkrak kesejahteraan masyarakatnya.
Sebelumnya, Banyuwangi juga telah menerima insentif yang sama pada tahun anggaran 2023 periode pertama senilai Rp12,29 miliar.
Pada periode ketiga ini, Banyuwangi kembali dinyatakan masuk dalam daftar 34 daerah (3 provinsi, 6 kota, 25 kabupaten) yang memiliki kinerja baik dalam pengendalian inflasi sehingga berhak menerima DIFK senilai Rp9,15 miliar.
Baca Juga: Kapolri Kunjungi Banyuwangi, Sebut Banyuwangi Indah dan Miliki Potensi
1. Memicu semangat jajaran Pemkab Banyuwangi untuk terus meningkatkan kinerja
Insentif tersebut diserahkan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, di Jakarta, Senin (6/11). Turut mendampingi, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
“Ini adalah kedua kalinya Banyuwangi mendapatkan DIFK dari Kemenkeu. Insentif ini tentunya semakin memicu semangat kami untuk terus meningkatkan kinerja, utamanya dalam menekan laju inflasi,” ujar Ipuk.
Diketahui, pemerintah pusat tahun ini memberikan DIFK total sebesar Rp1 triliun yang penyerahannya dibagi dalam tiga periode. Insentif tersebut diberikan kepada daerah-daerah yang berkinerja baik berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri.
“Tadi disebutkan tidak ada daerah yang menerima insentif ini sebanyak tiga kali. Kita patut bersyukur bisa mendapatkan dua kali,” kata Ipuk.
Baca Juga: Buka Banyuwangi Batik Festival, Banyuwangi Gelar Fashion On Pedestrian