BPDPKS Alokasikan Rp5,4 Triliun untuk Replanting
Program PSR menyasar kebun sawit seluas 180.000 hektare
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun ini mengalokasikan anggaran Rp5,4 triliun untuk replanting atau Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Anggaran tersebut juga dialokasikan untuk mendukung penangkaran bibit sawit.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman di acara Perkebunan Expo (BUNEX) 2023 yang digelar dari 7-9 September, 2023 di Indonesia Convention Exhibition BSD Tangerang Selatan, Banten.
“Khusus untuk replanting sudah lebih dari Rp8 triliun yang sudah kita salurkan untuk mendanai program PSR. Sementara untuk tahun ini kita mengalokasikan anggaran Rp5,4 triliun,” ujar Eddy.
Eddy pun berharap, dana tersebut bisa terserap sehingga Program PSR bisa terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah.
Diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) tahun ini menargetkan Program PSR bisa menyasar kebun sawit seluas 180.000 hektare (ha).
“Mudah-mudahan ini terserap. BPDPKS sudah mengalokasikan, tinggal sekarang tingkat penyerapannya seperti apa,” katanya.
Baca Juga: Ngobrol Seru BPDPKS, Kupas Tuntas Mitos dan Fakta Seputar Kelapa Sawit
1. Petani sawit yang berminat mengikuti Program PSR akan dapatkan subsidi Rp30 juta
Eddy Abdurrachman melanjutkan, bagi petani sawit yang berminat mengikuti Program PSR akan mendapatkan subsidi sebesar Rp30 juta untuk setiap hektare kebun sawit yang di-replanting. Dana tersebut berasal dari BPDPKS. Namun terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi petani.
“Berdasarkan Permentan itu ada persyaratannya. Sepanjang itu bisa dipenuhi, nanti pekebun melalui lembaga pekebun seperti koperasi mengusulkan kepada Ditjen Perkebunan, selanjutnya Ditjen Perkebunan nanti yang akan menerbitkan rekomendasi teknis. Dari situlah dari rekomendasi teknis itu BPDPKS akan menyalurkan dananya,” katanya.
Ia menambahkan bahwa BPDPKS bekerja sama dengan Ditjen Perkebunan untuk program-program pembibitan. Program pembibitan sawit ini dilakukan untuk mencegah atau meminimalisir peredaran dan penggunaan bibit sawit yang tidak bersertifikat.
“Penangkar bibit sudah kita sosialisasikan bagaimana bisa melakukan kegiatan pembibitan dengan baik yang nantinya bibit-bibit tersebut akan diatur penyalurannya kepada pekebun-pekebun sawit rakyat, khususnya yang mengikuti Program PSR,” katanya.
Baca Juga: Dukung Sawit Go International, BPDPKS Gelar Gebyar UKMK Berbasis Sawit