bank bjb Tetapkan Susunan Komisaris Baru
Terus berinovasi dan memberikan kontribusi positif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (bank bjb) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) untuk membahas dan menyepakati perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.
Pada RUPS LB kali ini, perseroan menerima pengunduran diri Ventje Rahardjo Soedigno selaku Komisaris Utama Independen bank bjb terhitung sejak ditutupnya RUPS LB Tahun 2024.
bank bjb mengangkat Taswin Zakaria sebagai Komisaris Utama Independen dan Mohammad Taufiq Budi Santoso sebagai Komisaris, serta Hilman Purakusumah Komisaris Independen baru di bank bjb.
1. Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb
Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, pihaknya optimisi dengan susunan pengurus yang baru. Menurutnya, hal ini akan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah maupun nasional.
“Kami percaya bahwa dengan susunan pengurus yang baru, bank bjb akan mampu terus berinovasi dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah maupun nasional,” ungkap Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi di Grand Ballroom Trans Hotel Bandung, Kamis, (5/9).
Adapun sesuai dengan keputusan RUPS LB Tahun 2024, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen: Taswin Zakaria*
Komisaris: Mohammad Taufiq Budi Santoso*
Komisaris: Tomsi Tohir
Komisaris: Rudie Kusmayadi
Komisaris Independen: Diding Sakri
Komisaris Independen: Hilman Purakusumah*
Direksi
Direktur Utama: Yuddy Renaldi
Direktur Kepatuhan: Cecep Trisna
Direktur Keuangan: Hana Dartiwan
Direktur Konsumer dan Ritel: Yusuf Saadudin
Direktur Komersial dan UMKM: Nancy Adistyasari
Direktur IT dan Transaction Banking: Rio Lanasier
Direktur Operasional : Tedi Setiawan
*Berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: bank bjb Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year