TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siaran TV Analog di Jabodetabek akan Disetop Mulai 5 Oktober

23 stasiun TV di Jabodetabek sudah migrasi ke digital

Pixabay.com/StockSnap

Jakarta, IDN Times - Penghentian siaran TV analog di wilayah Jabodetabek sedianya direncanakan bakal mulai dilakukan 5 Oktober 2022 mendatang. Kepastian itu disampaikan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Rosarita Niken Widiastuti.

Kata dia, penghentian siaran TV analog di Jabodetabek mulai 5 Oktober itu, dilakukan karena penerapan kebijakan di wilayah tersebut dianggap telah memenuhi ukuran kesiapan.

Apalagi, kata dia, pembagian Set Top Box (STB) bagi rumah tangga miskin juga sudah dilakukan di wilayah ini.

Baca Juga: Cara Mengubah TV Analog ke Digital dengan Set Top Box

1. 23 stasiun TV di Jabodetabek sudah migrasi dari analog ke digital

pixabay.com/Victoria_Borodinova

Kata Niken, dalam hal kesiapan, infrastruktur siaran TV digital di wilayah Jabodetabek telah beroperasi melalui tujuh operator multipleksing (MUX) yang terdiri dari Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan enam Lembaga Penyiaran Swasta.

“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (25/9/2022).

Baca Juga: 9 Pembawa Acara Televisi yang Berasal dari Suku Batak

2. Pembagian STB untuk rumah tangga miskin sudah terdistribusi di atas 60 persen

pexels.com/Vidal Balielo Jr.

Niken melanjutkan, saat ini pelaksanaan bantuan distribusi 479.307 unit STB untuk rumah tangga miskin telah terlaksana 63,4 persen. Capaian distribusi STB yang dilakukan para penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai anggaran negara juga berjalan sesuai rencana.

“Kami terus dipantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022,” kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya