TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Buka Rekam Jejak Pendiri Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja

Abdul Qadir Baraja ternyata merupakan eks napiter 2 kali

Pendiri Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja. Foto: Youtube Khilafatul Muslimin.

Jakarta, IDN Times - Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, memberi keterangan terkait penangkapan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, di Lampung.

Dalam kesempatan berbicara di depan media di Mapolresta Lampung, Hengki lantas membuka rekam jejak pendiri Khilafatul Muslimin itu. Seperti apa?

1. Abdul Qadir Baraja ternyata mantan terpidana terorisme

Konvoi iring-iringan bernuansa kebangkitan khilafah. Foto: Twitter @miduk17.

Kata Hengki, Abdul Qadir Baraja merupakan eks napi kasus terorisme. Dia pernah ditahan dua kali.

"Dia ini napiter, 2 kali ditahan, dan dalam penyidikan kami kelompok ini sangat kontradiktif dan bertentangan dengan Pancasila," kata dia kepada wartawan seperti dikutip dalam video Youtube, Selasa (7/6/2022) pagi.

Baca Juga: [BREAKING] TNI-Polri Jaga Ketat Kantor Khilafatul Muslimin Bandar Lampung

2. Sejumlah ahli ikut analisa kelompok ini

Ilustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Hengki menambahkan, sejumlah petinggi-petinggi Khilafatul Muslimin memang mengklaim bahwa kegiatan mereka tidak bertentangan dengan Pancasila, namun dari fakta-fakta yang ada, sangat jauh berbeda.

"Ternyata sangat bertentangan dengan pancasila. Mereka bahkan punya website, Youtube, sebar video ceramah mereka, ada buleti setiap bulan yang diterbitkan dan penerbitnya ada di Sukabumi, ada leaflet."

Dan setelah dianalisis dari sejumlah ahli, kegiatan mereka masuk dalam delik perbuatan melawan hukum yang bisa memunculkan keonaran.

Baca Juga: Pantas Ditangkapi, Ini Agenda Besar di Balik Khilafatul Muslimin

3. Rekam jejak Abdul Qadir Baraja versi BNPT

Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja. Foto: IDN Times/Istimewa

Senada pernah diungkapkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) soal jejak Abdul Qadir Baraja di Khilafatul Muslimin.

BNPT menyebut Baraja merupakan mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasir (ABB) dan lainnya yang juga ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tahun 2000.

"Baraja telah mengalami dua kali penahanan, pertama pada Januari 1979 berhubungan dengan Teror Warman, ditahan selama tiga tahun. Kemudian ditangkap dan ditahan kembali selama 13 tahun, berhubungan dengan kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal tahun 1985," kata Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen R Ahmad Nurwakhid, kepada wartawan, Selasa (31/5/2022) lalu.

Adapun dampak ideologis, gerakan ini memiliki visi dan ideologi perubahan sistem sangat rentan bermetamorfosa dalam gerakan teror.

"Lihatlah kasus penangkapan NAS tersangka teroris di Bekasi yang ditemukan di kontrakannya kardus berisi Khilafatul Muslimin dan logo bordir Khilafatul Muslimin," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya