TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Natal dan Tahun Baru, BPOM Soroti Peredaran Makanan Kedaluwarsa

Peningkatan pengawasan dilakukan sejak 1 Desember 2022

Kepala BPOM Penny K Lukito (IDN Times/Helmi Shemi)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyoroti peredaran pangan olahan pada hari raya besar seperti Natal dan Tahun Baru. Peningkatan pengawasan pangan olahan rutin ini tercatat dilakukan sejak 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023.

Salah satu yang diawasi ketat adalah bahan tambahan pangan (BTP) dan bahan pangan untuk membuat kue, makanan ringan, minuman, keik, hingga cokelat yang selalu meningkat drastis saat Nataru.

Baca Juga: TMII Ditargetkan Dikunjungi 262 Ribu Wisatawan selama Libur Nataru

1. Pantau ketat makanan kedaluwarsa dan tanpa izin edar

IDN Times/Helmi Shemi

Menurut BPOM, mereka menargetkan pada pangan olahan terkemas kedaluwarsa, Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, dan rusak di sarana peredaran, seperti importir, distributor, gudang e-commerce dan ritel pangan, termasuk penjual parsel/hampers.

BPOM juga mengatakan, pada tahun ini dilakukan perluasan cakupan pengawasan untuk gudang e-commerce, mempertimbangkan tren belanja pangan online yang semakin meningkat.

“Pengawasan rutin khusus pangan dilakukan secara serentak oleh 34 Balai Besar/Balai POM dan 39 kantor BPOM di kabupaten/kota. BPOM menyelenggarakan pengawasan di sepanjang rantai pangan untuk mewujudkan keamanan, mutu dan gizi pangan melibatkan pelaku usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan,” kata Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito dalam keterangannya, dikutip Senin (26/12/2022).

Baca Juga: Kominfo Ungkap Lonjakan Traffic Telekomunikasi di Momen Nataru

2. Perluasan pengawasan ketimbang tahun sebelumnya

Infografis BPOM soroti makanan kedaluwarsa di Nataru. IDN Times/Adit

Penny melanjutkan, pengawasan rutin khusus menjelang Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 dilakukan perluasan cakupan sarana yang diperiksa sebesar 22,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Hasil pengawasan memperlihatkan peningkatan signifikan temuan pengawasan produk pangan olahan, baik yang dilakukan melalui pengawasan langsung, maupun patroli siber.

Sampai dengan 21 Desember 2022, BPOM telah melakukan pemeriksaan pada total 2.412 sarana peredaran pangan olahan yang terdiri dari 1.929 sarana ritel, 437 gudang distributor, termasuk 16 gudang e-commerce dan 46 gudang importir. Pengawasan dilakukan oleh inspektur pangan yang kompeten terkait Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik.

“Hasil pemeriksaan sarana, ditemukan 769 sarana (31,88 persen) menjual produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) berupa produk pangan kedaluwarsa, pangan TIE, dan pangan rusak dengan rincian sebanyak 730 sarana ritel (30,27 persen), 37 sarana gudang distributor (1,53 persen), dan 2 sarana gudang importir (0,08 persen). Jika keamanan pangan tidak terjaga maka kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan akan sulit terwujud bahkan perdagangan dan ekonomi juga akan terganggu” urai Penny.

Dari seluruh sarana tersebut, BPOM menemukan 66.113 pieces (3.955 item) produk TMK dengan nilai ekonomi sekitar Rp666,9 juta, dengan rincian 36.978 pieces pangan kedaluwarsa (55,93 persen), 23.752 pieces pangan TIE (35,93 persen), dan 5.383 pieces pangan rusak (8,14 persen). Sejalan dengan peningkatan cakupan jumlah sarana peredaran yang diperiksa pada tahun 2022, maka temuan produk TMK juga meningkat.

Sebagian besar (86,17 persen) produk TMK ditemukan di sarana ritel dan sebagian kecil ditemukan di gudang distributor dan importir. Wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan temuan pangan TIE terbanyak yaitu di Tarakan, Rejang Lebong, Tangerang, Banjarmasin, dan Jakarta.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya