TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menko PMK: 94,71 Persen Warga Indonesia Sudah Nikmati Program JKN

Menko janji akan terus tingkatkan fasilitas BPJS kesehatan

Iustrasi BPJS Kesehatan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyebut seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) wajib memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya.

"Karena masyarakat yang sehat merupakan modal dasar dalam membangun negara yang sejahtera, maju, dan berkebudayaan," ujarnya saat memberikan sambutan pada Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023 di Hotel Aryaduta Jakarta, Senin (2/10/2023). 

Baca Juga: Masuk Endemi COVID-19, BPJS Kesehatan Jamin Hal Ini bagi Peserta JKN

1. Program JKN wujud pemerintah Indonesia memberikan perlindungan menyeluruh bagi rakyatnya

Sejumlah warga memanfaatkan layanan BPJS Keliling untuk mengurus Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di Puskesmas Bangetayu Semarang, Rabu (26/7/2023). (IDN Times/Dhana Kencana)

Dia menjelaskan, fokus pemerintah Republik Indonesia memberikan perlindungan menyeluruh bagi bangsa Indonesia telah dituangkan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, salah satunya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

"Program JKN bersifat wajib yang mengharuskan seluruh penduduk menjadi peserta, guna membangun kebersamaan antar peserta melalui prinsip gotong royong dalam menanggung beban biaya jaminan sosial," jelas Muhadjir.

2. 94,71 persen penduduk Indonesia miliki Jaminan Kesehatan Nasional

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memamerkan rapid tes buatan anak negeri RI-GHA COVID-19 di Gedung Kemenko PMK, Kamis (9/7/2020) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Hingga September 2023, cakupan peserta JKN mencapai 263.070.741 peserta atau sekitar 94,71 persen dari total penduduk Indonesia. Seiring dengan terus bertambahnya peserta, Muhadjir meminta BPJS Kesehatan terus mengembangkan dan meningkatkan pemanfaatan layanan kesehatan.

Selain itu, dia meminta pimpinan fasilitas kesehatan dapat menjamin layanan kesehatan kepada masyarakat terpenuhi diseluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). 

"Bila hal tersebut dapat tercapai, maka InsyaAllah pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara dapat kita wujudkan," sambungnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya