Wapres Minta Wamenkum HAM Eddy Hiariej Hormati Proses Hukum
Wamenkumham ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM), Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej untuk menghormati proses hukum. Sebab, Eddy saat ini sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ditanya terkait apakah Eddy harus mundur sebagai Wamenkum HAM, Ma'ruf menyebut semua harus ada prosesnya.
"Ya supaya prosesnya diikuti gitu oleh semua pihak sesuai dengan aturan yag ada. Saya kira begitu saja," ujar Ma'ruf di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Kuasa Hukum IPW Deolipa Desak Wamenkumham Eddy Hiariej Dipecat
Baca Juga: Profil Edward Hiariej, Wamenkum HAM yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi
1. Ada empat tersangka dalam kasus Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Sebelumnya, Wamenkum HAM Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Selain Eddy, ada tiga pihak lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, KPK masih enggan merinci siapa saja tersangka dalam kasus ini. Hal ini akan dilakukan ketika KPK menahan tersangka.
Baca Juga: Tersangka Kasus Korupsi Wamenkumham Hadir di Pengukuhan Guru Besar UGM