Viral Pria di Gresik Nikahi Kambing, Ini Kata Kemenag
Kemenag sebut pernikahan sebagai salah satu cara beribadah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang lelaki berinisial SA (44) asal Gresik, Jawa Timur viral di media sosial karena menikahi seekor kambing. Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), M Fuad Nasar, buka suara.
Dia meminta kepada masyarakat untuk menjaga kesakralan pernikahan. Sebab, dalam pernikahan itu ada perjanjian antara manusia dengan Tuhan.
“Hormati sakralitas lembaga pernikahan. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Maka ketika bicara pernikahan atau perkawinan dalam pikiran bawah sadar tentu yang dimaksud pernikahan menurut hukum agama atau kepercayaan masing-masing, tidak ada selain itu,” ujar Fuad dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).
Baca Juga: Pria di Gresik Nikah dengan Kambing, Ini Kata Pengunggah Video
Baca Juga: Viral Pria Asal Gresik Menikah dengan Kambing
1. Pernikahan merupakan jalan ibadah kepada Tuhan
Fuad menerangkan, pernikahan antara lelaki dan perempuan merupakan salah satu jalan ibadah kepada Tuhan. Dia menegaskan, pernikahan antara manusia dan kambing tak sah
“Tidak sah nikah tanpa mengikuti ketentuan agama atau nikah yang tidak mengindahkan syariat agama,” ucapnya.
Oleh karena itu, Fuad mewanti-wanti kepada masyarakat untuk membangun keluarga yang sakinah. Bukan justru menikahi hewan sebagai pasangan.
“Keterkaitan antara perkawinan dan agama adalah sesuatu yang prinsipil bagi setiap umat beragama yang menjunjung tinggi nilai-nilai agamanya dalam pembentukan keluarga," katanya.