TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Video Menteri Zulhas Beri Cucu Gepokan Uang, Bolehkah Pejabat Flexing?

Mahfud MD pernah berkomentar soal flexing

Mendag Zulkifli Hasan di SMAN 3 Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Intinya Sih...

  • Zulkifli Hasan membagikan momen pemberian uang pada cucunya, menuai kritik netizen.
  • Ujang Komarudin menegaskan bahwa pejabat seharusnya tidak melakukan flexing karena membuat masyarakat tidak simpati.
  • Meski tak ada aturan, Mahfud MD menilai flexing melanggar moral dan cerminan dari nilai-nilai Pancasila.

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), menjadi sorotan publik setelah membagikan momen kebersamaan dengan cucunya.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Zulkifli terlihat memberikan hadiah gepokan uang kepada cucunya yang sedang berulang tahun. Saat memberi hadiah, Zulhas memberi pesan uang yang diberikan agar ditabung.

Aksi ini langsung menarik perhatian netizen dan menuai berbagai komentar. Tak sedikit warganet merasa heran pejabat gemar flexing atau pamer harta.

IDN Times sudah meminta tanggapan Zulhas terkait hal tersebut. Namun, dia belum merespons.

Baca Juga: Zulhas Ngaku PAN Akan Tiru Strategi Gerindra Supaya Jadi Partai Besar

1. Pejabat harusnya tidak flexing meski uangnya halal

Ilustrasi flexing (Pexels.com/Karolina Kaboompics)

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Ujang Komarudin mengatakan, pejabat seharusnya tidak boleh flexing meskipun uang didapat dari hasil yang halal.

"Ya semestinya pejabat-pejabat jangan flexing, memang tidak ada aturannya, tapi seenggaknya kan memamerkan kekayaan, walaupun memang kekayaan halal, tetapi karena masyarakat masih banyak yang miskin, masih banyak yang menderita, banyak tidak punya kerja, di PHK, ini membuat masyarakat tidak simpati, oleh karena itu semestinya harus menjaga kebatinan publik," ujar Ujang, Jumat (27/9/2024).

Ujang mengatakan, pejabat seharusnya bisa memahami kebatinan masyarakat. Masyarakat Indonesia masih banyak yang susah.

"Flexing-flexing ini kan sudah terbukti juga banyak yang bermasalah, oleh karena itu sejatinya untuk menjaga psikologis masyarakat, pejabat-pejabat tidak melakukan flexing, walaupun memang pejabat itu mampu, bisa jadi sumber uangnya jelas, halal, tapi kalau dilakukan di saat masyarakat sedang menderita, itu yang mendapatkan kritikan negatif dari publik," kata dia.

2. Mahfud sebut tak ada larangan pejabat flexing, tapi langgar moral

Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud MD di acara diskusi pemutaran film Eksil. (IDN Times/Santi Dewi)

Mahfud MD semasa masih menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan, tak ada aturan pejabat flexing. Meski demikian, kata dia, hal itu melanggar moral.

"Flexing itu tidak melanggar hukum asal barangnya halal. Tetapi dia melanggar moral, melanggar kepantasan, melanggar budaya juga kalau di Indonesia," ucap Mahfud di acara 'Podkabs' di YouTube Sekretariat Kabinet RI.

Menurut Mahfud, pejabat seharusnya bisa taat hukum, moral dan etika. Sebab, hal itu merupakan cerminan dari nilai-nilai Pancasila.

"Pancasila itu bukan hanya hukum, itu nilai, norma, budaya, moral, etik, lalu ada hukum," kata dia.

3. ASN dilarang flexing

Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas terkait penanganan pengungsi erupsi Gunung Ruang, di Istana Merdeka, Jakarta (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Namun, pemerintah hanya membuat aturan larangan flexing untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara pejabat negara non-ASN tak ada larangan flexing, termasuk menteri.

Bahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas menegaskan, akan ada sanksi kepada ASN yang flexing. Menurutnya, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Ini kan arahan dari Bapak Presiden ya, waktu rapat kabinet kemarin, Bapak Presiden menyampaikan kepada seluruh menteri di rapat kabinet paripurna untuk memerintahkan tidak ada lagi ASN, aparatur sipil negara kita yang pamer harta," kata dia saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

Berdasarkan keterangan Azwar Anas, Presiden Jokowi sudah sampaikan di rapat kabinet, tapi kok Zulhas sebagai menteri flexing?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya