Usai Dipecat PDIP, Tia Rahmania Dipersilakan Tempuh Jalur Hukum
PDIP siap menghadapi gugatan
Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy, mempersilakan Tia Rahmania menempuh jalur hukum usai dipecat dari partai banteng. Ronny mengatakan, PDI Perjuangan siap menghadapi.
"Silakan saja (menempuh jalur hukum), tentunya nanti kita akan lihat kedepannya dan kita akan hadapi," ujar Ronny di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
1. PDIP tegaskan proses pemecatan Tia sudah sesuai aturan
Dalam kesempatan itu, Ronny menegaskan, proses pemecatan Tia sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tentunya kami dari partai sudah melakukan proses ini sesuai dengan undang-undang partai politik dan ketentuan anggaran dasar, anggaran rumah tangga kita dan peraturan partai di internal kita," kata dia.
Baca Juga: PDIP Sebut Sidang Pemecatan Tia Rahmania Dipimpin Mantan Hakim MK