Tingkatkan Mutu Pesantren, Kemenag Siapkan Dana Rp250 Miliar
Rp250 miliar dikhususkan untuk pendidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan dana khusus sebesar Rp250 miliar untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di pesantren.
Kepala Sekretariat Majelis Masyayikh, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, dana Rp250 miliar itu bukan termasuk dari bantuan rutin yang diberikan pemerintah setiap tahunnya.
Dana Rp250 miliar itu, kata dia, dikhususkan untuk pembiayaan beasiswa gelar dan nongelar bagi kalangan pesantren yang ingin belajar di dalam atau di luar negeri.
"Ini merupakan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang dirinci dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren," ujar Waryono dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Jumat (13/10/2023).
Baca Juga: Kemenag Ungkap Kekerasan Masih Terjadi di Pesantren
Baca Juga: Kemen PPPA dan MUI Dorong Terciptanya Pesantren Ramah Anak
1. Dana Rp250 miliar digunakan khusus untuk pendidikan
Waryono mengatakan, dana pesantren sebesar Rp250 miliar itu diambil dari dana abadi pendidikan sehingga penggunaannya dikhususkan untuk pendidikan.
"Bahkan untuk dukungan manajemen atau dakwah pun tidak dibolehkan, karena aturannya memang demikian,” ucap dia.
Baca Juga: Marak Bullying, Kemenag Minta Ada Materi Sekolah soal Keluarga
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Dicecar 25 Pertanyaan dalam 8 Jam Pemeriksaan