Tabung Oksigen Langka, MUI Ingatkan Fatwa Haram Penimbunan
"Aparat perlu ambil langkah darurat mengendalikan situasi."
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah wilayah dan rumah sakit mengalami krisis tabung oksigen. Hal itu terjadi di masa lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi usai Lebaran Idul Fitri 2021.
Selain tabung oksigen, obat, vitamin dan susu juga langka di sejumlah apotek. Langkanya kebutuhan tersebut membuat para pedagang menaikkan harga.
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh, mengingatkan fatwa Nomor 14 Tahun 2020. Fatwa tersebut melarang penimbunan.
"Tindakan yang menimbulkan kepanikan dan atau menyebabkan kerugian publik, seperti memborong dan menimbun bahan kebutuhan pokok dan menimbun masker hukumnya haram," ujar Asrorun Niam dalam keterangannya, Senin (5/7/2021).
Baca Juga: 33 Pasien di RSUP Sardjito Yogya Meninggal Usai Oksigen Sentral Habis
Baca Juga: Seorang Perempuan Menangis di Tengah Antrean Tabung Oksigen
1. Perbuatan menimbun dilarang
Asrorun Niam mengatakan kegiatan menimbun merupakan perbuatan yang dilarang. Dia meminta aparat turun tangan mencegah adanya masyarakat yang melakukan penimbunan.
"Penimbunan kebutuhan pokok tersebut tidak diperkenankan sekali pun untuk tujuan jaga-jaga dan persediaan, sementara ada orang lain yang membutuhkan secara sangat mendesak. Aparat perlu ambil langkah darurat mengendalikan situasi, menjamin ketersediaan, mencegah penimbunan, dan menindak oknum yang mengambil keuntungan dalam kondisi susah," katanya.
Asrorun meminta kepada pemerintah menjamin ketersiadaan oksigen, obat, vitamin dan kebutuhan pokok lainnya. Dia meminta kepada perusahaan untuk tidak mengambil keuntungan di masa sulit ini.
Baca Juga: Diserbu Pembeli, Penjual Buka 4 Kloter Pembelian Tabung Oksigen
Editor’s picks
Sebelumnya ada seorang perempuan bernama Nurdini yang menangis saat mengantre di pengisikan tabung oksigen di Jalan Minangkabau Timur, Pasar Manggis, Jakarta Selatan, Minggu (4/7/2021).
Dini mengungkapkan ayahnya sedang dalam keadaan sesak dan membutuhkan oksigen segera. Ia telah berputar-putar mencari lokasi pengisian oksigen sejak pagi hari namun hasilnya nihil.
Hingga akhirnya, ia sampai di tempat pengisian tabung oksigen di Jalan Minangkabau Timur. Sayangnya, ketika warga Pisangan Baru itu tiba di lokasi, petugas sedang beristirahat dan sudah ada banyak warga yang mengantre.
Petugas pengisian tabung oksigen pun meminta warga pengantre, termasuk Dini untuk menunggu. Akan tetapi, karena kebutuhan mendesak, Dini pun meminta petugas agar tabungnya segera diisi.
"Tolong Pak, saya urgent, bapak saya sesak-sesak," ujar Dini kepada petugas pengisian tabung oksigen sembari menangis.
"Ibu tolong izin ke warga yang antre dari pagi," balas petugas.
Nurdini lantas meminta izin kepada sejumlah warga yang telah lama mengantre.
"Pak, Bu, saya mohon bisa duluan isi (oksigen). Bapak saya sesak-sesak," ucapnya di hadapan warga.
Baca Juga: Diserbu Pembeli, Penjual Buka 4 Kloter Pembelian Tabung Oksigen