TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Surya Paloh Berharap Johnny Plate Tersangka Bukan Intervensi Kekuasaan

Surya Paloh meminta semua pihak untuk hargai proses hukum

Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh memberi keterangan usai Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum NasDem Surya Paloh berduka usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Sekjen NasDem, Johnny G. Plate, ditetapkan sebagai tersangka. Dia berharap, kasus yang menjerat Johnny bukan karena intervensi kekuasaan.

"Semoga saja godaan-godaan yang menyatakan kepada saya, ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar, ini tidak terlepas dari kekuasaan, juga tidak benar," ujar Surya dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

"Ini godaan pada diri saya dan sudah saya katakan itu tidak benar, kalau benar, mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada kami ini (nunjuk ke atas)," sambungnya.

Lebih lanjut, Surya meminta kepada semua pihak untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Surya menegaskan, NasDem tetap menjadi garda terdepan dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia.

"Jadi, proses hukum ini harus kita hormati, kami tetap menghormati, tetapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi dalam perasaan emosi diri saya," ucap dia.

Diketahui, Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo periode 2020-2022.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa ketiga kalinya pada hari ini, Rabu (17/5/2023).

“Yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi infrastruktur BTS. Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi di Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Johnny Plate Jadi Tersangka, KSP: Tidak Ada Sangkut Paut ke Politik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya