Serahkan SK TORA, Jokowi Pesan Jaga Lingkungan
Kementerian LHK juga berikan SK hutan lingkungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta Sertifikat Layanan Dana Lingkungan, kepada 15 orang perwakilan.
Penyerahan SK tersebut dilakukan dalam acara Festival Lingkungan Iklim Kehutanan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2, di Jakarta Convention Center (JCC).
Jokowi mengatakan, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk saling berkolaborasi menjaga lingkungan. Tujuan utamanya, untuk mengatasi perubahan iklim di Indonesia.
"Kalau lingkungan tidak bisa kita jaga, lingkungan tidak terjaga, yang paling berpengaruh nanti adalah terhadap kualitas hidup kita, baik berupa sakit, berupa kekeringan, kemudian tekanan terhadap pangan, itu saya kira yang harus menjadi perhatian kita bersama," ujar Jokowi, Jumat (9/8/2024).
1. Jokowi berpesan industri tambang harus punya nursery
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi berpesan agar tambang industri harus memiliki nursery. Dia juga mengingatkan agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memberikan perhatian terhadap aksi pemulihan lingkungan.
"Sehingga saya selalu sampaikan semua pertambangan harus memiliki nursery. Pemulihan lingkungan, rehabilitasi hutan harus menjadi concern dari Kementerian Kehutanan," ucap dia.
Baca Juga: Belajar Ekologi dan Menjaga Lingkungan Sejak Dini Ala Sakola Lawang