Santri Gontor Diduga Tewas Dianiaya, Menag: Proses Hukum!
Kemenag selidiki keterlibatan pesantren
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor 1, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur berinisial AM (17), tewas diduga dianiaya seniornya. Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, meminta kasus kematian AM diproses hukum.
"Kami perintahkan kepada aparat di Kementerian Agama untuk datang ke sana, melihat apa sih sebenernya yang terjadi," ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga: Kasus Gontor, KPAI Soroti Pola Kekerasan Sistematis di Pesantren
Baca Juga: Santri Korban Penganiayaan di Gontor Sempat Curhat Tak Betah
1. Kemenag selidiki keterlibatan pesantren soal kematian santri
Yaqut mengatakan Kemenag juga menyelidiki keterlibatan pesantren dalam kematian santrinya. Namun, bila pesantren tak terbukti bersalah, tidak akan menerima sanksi.
"Sementara, urusan pesantren kita jalan terus nih, kita lagi melihat, aparat kita kita akan lihat, aparatur Kementerian Agama kita lihat di lapangan di Pondok Pesantren Gontor seperti apa. Tentu bukan hanya di Gontor 1, tapi kan gontor punya berbagai cabang. Ini untuk melihat apakah ini sistematis atau memang ini personal, kalau personal kan gak boleh lembaganya jadi korban," kata dia.
Baca Juga: Kasus Gontor, KPAI Soroti Pola Kekerasan Sistematis di Pesantren