Respons Menpora soal Isu Paskibraka Dilarang Berhijab
Dito mengingatkan jangan karena alasan demi keseragaman
Intinya Sih...
- Larangan berhijab anggota Paskibraka putri tahun 2024 memicu kontroversi dan perdebatan di masyarakat.
- Kewenangan terkait Paskibraka dialihkan ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sejak 2022, tetapi Kemenpora tetap aktif dalam mengawal perkembangan dan pengelolaan Paskibraka.
- BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab pada anggota Paskibraka putri, aturan pakaian dan sikap hanya berlaku saat pengukuhan dan pengibaran bendera pusaka pada upacara kenegaraan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Larangan berhijab yang diduga dialami oleh anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri tahun 2024 memicu kontroversi dan perdebatan di masyarakat. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, menyayangkan adanya isu tersebut.
Dito menjelaskan, kewenangan terkait Paskibraka sepenuhnya telah dialihkan ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sejak 2022. Meski demikian, Kemenpora akan tetap berperan aktif dalam mengawal perkembangan dan pengelolaan Paskibraka.
"Saya sangat menyayangkan ini, ke depan harus kita jaga bersama. Jangan sampai dengan alasan agar ada keseragaman tapi menabrak nilai-nilai kekukuhan yang sudah dimiliki individu," ujar Menpora di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Baca Juga: Jejak Paskibraka Berhijab Saat HUT RI 2021 hingga 2023