TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Respons Jokowi soal Pj Gubernur Jabar Dilaporkan ke Ombudsman 

Jokowi sebut setiap kebijakan pasti ada alasannya

Presiden Joko Widodo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo merespons kabar soal Penjatab (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, yang dilaporkan ke Ombudsman Kanwil Jawa Barat. Jokowi mengatakan, Bey harus hadir dan memberikan argumennya.

"Orang namanya dilaporkan ya mestinya ada argumennya, nantikan dia kenapa keluar kebijakan-kebijakan seperti itu, pasti ada alasannya. Pasti ada payung hukum aturannya, pasti ada. Saya yakin," ujar Jokowi di Indramayu, Jumat (13/10/2023).

Pj Gubernur Jawa Barat dilaporkan ke Ombudsman Jawa Barat, karena dianggap membatalkan izin kegiatan diskusi yang menghadirkan Anies Baswedan di Gedung Indonesia GIM, Kota Bandung.

Baca Juga: Change Indonesia Laporkan Bey Machmudin ke Ombudsman Jabar

Baca Juga: Change Indonesia Laporkan Bey Machmudin ke Ombudsman Jabar

1. Bey baru tahu dilaporkan ke media

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dalam kesempatan itu, Bey mengaku baru tahu dari media dia dilaporkan. Bey mengaku tak masalah atas laporan tersebut.

"Iya, saya dilaporkan ke Ombudsman, saya juga tahu dari media. Tapi itu memang hal yang benar dilakukan oleh warga negara, oleh masyarakat, kalau ada ketidakpuasan dalam pelayanan administrasi. Memang jalurnya melalui ombudsman, jadi sudah benar yang dilakukan itu," kata  Bey.

Baca Juga: Pemprov Jabar Dilaporkan ke Ombudsman Imbas Pembatalan Kegiatan Anies 

2. Bey akan datang ke Ombudsman

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bey mengaku akan datang bila nanti dipanggil oleh Ombudsman. Sehingga, masalahnya bisa segera selesai.

"Nanti kami akan jelaskan ke Ombudsman," ucap dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya