Respons Jokowi soal DPR Bentuk Pansus Angket Haji
Jokowi menyebut, itu hak yang dimiliki DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo merespons singkat terkait DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji. Menurut Jokowi, itu merupakan hak DPR.
"Itu hak yang dimiliki DPR," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga: Pansus Angket Haji Rapat Perdana Rabu Besok, Termasuk Pilih Pimpinan
1. Respons Kemenag soal Pansus Angket Haji
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan, Kemenag tidak pernah menjual kuota haji.
Pernyataan ini sekaligus menjawab isu tersebut, yang turut disorot Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR.
Terkait mekanisme pembagian tambahan kuota haji yang diberikan Kerajaan Arab Saudi ke Indonesia, Latief menjelaskan, tambahan kuota 20 ribu itu dibagi ke jemaah haji khusus setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi. Namun, persetujuan itu belum tersampaikan secara resmi ke Komisi VIII DPR RI.
"Jadi betul ada situasi teknis yang kemudian kita simulasikan, jadi bukan dijual. Kemenag juga nggak jualan kuota," kata Hilman dalam acara bertajuk "Sukses Haji 2024" di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Baca Juga: Ada Pansus Angket Haji, Dirjen PHU: Kemenag Gak Jualan Kuota Jemaah