PPATK Sebut Analisis soal PPDS Undip Dicuekin KPK
PPATK sebut ada banyak laporan yang sudah diserahkan ke KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan fakta bahwa sejumlah laporan dari PPATK tidak ditindaklanjuti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk kasus Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) yang telah dilaporkan sejak tahun 2022.
Hal itu diungkapkan Ivan dalam sesi wawancara calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ivan yang juga Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, menyatakan itu saat bertanya pada Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan yang ikut dalam seleksi wawancara.
"Tadi Pak Pahala menarik, 'bagusnya semua kembali saling lapor'. Saya catat itu, bagus. Tapi faktanya laporan PPATK saja dicuekin banyak. Bapak paham kasus-kasus yang bubling belakangan ini, begitu kita cek laporannya sudah banyak di KPK," ujar Ivan di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
1. Tunggu bunuh diri?
Ivan kemudian mencecar Pahala, apakah memang KPK baru bertindak ketika sudah kasus bunuh diri seperti yang dialami mahasiswa PPDS Undip, dokter Aulia Risma.
"Lalu PPDS itu yang terjadi di Undip, kami sudah lapor di tahun 2022. Di kampus lain juga sistemik. Menunggu bunuh diri dulu baru kita bereaksi, gitu?" tanya Ivan.
Baca Juga: Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan Maju Jadi Calon Pimpinan KPK