TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pimpinan DPR Belum Sepakat, Draf RUU TPKS Gagal Masuk Rapat Paripurna 

Padahal rapat paripurna hari ini yang terakhir di 2021

Gedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Jakarta, IDN Times - Rapat paripurna DPR RI hari ini tak memasukkan pengesahan draf Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS). Padahal, rapat paripurna hari ini merupakan masa sidang terakhir pada 2021.

Hal itu terlihat dari agenda rapat paripurna DPR RI. Dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (16/12/2021), hanya ada dua agenda yang akan berlangsung.

Pertama, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Setelahnya ada pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022.

Baca Juga: Baleg DPR Tunggu Undangan Badan Musyawarah soal Penetapan RUU TPKS

Baca Juga: Kasus Pidana Kekerasan Seksual Jadi Momentum RUU TPKS Segera Disahkan

1. Penyebab draf RUU TPKS tak masuk agenda rapat paripurna

Ketua DPP NasDem Willy Aditya di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (9/11/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan draf RUU TKPS kepada pimpinan dewan. Menurutnya, belum terjadi kesepakatan antara pimpinan DPR.

"Gak jadi Bamus (Badan Musyawarah). Sebenarnya bisa rapat konsultasi pengganti Bamus, tapi memang di pimpinan belum ada kata sepakat, jadi kita tunggulah pimpinan nanti," kata Willy, Rabu (15/12/2021) malam.

2. Belum ada kepastian kapan RUU TPKS masuk agenda rapat paripurna

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), Willy Aditya di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (25/11/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Lebih lanjut Willy mengaku tidak mengetahui kapan RUU TPKS masuk agenda rapat paripurna. Hal itu masuk dalam ranah pimpinan DPR.

"Ya belum tahu, tapi komunikasinya kemungkinan besar begitu (pembukaan masa sidang tahun depan)," ucapnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya