TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU, Mahfud: Yang Nolak Biar Saja

Mahfud menyebut pro-kontra merupakan hal biasa

Menko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - DPR RI telah mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pengesahan itu juga diwarnai aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan pro-kontra dalam pengesahan undang-undang merupakan hal yang biasa.

"Ya biar saja, mana di sini ada Undang-Undang tidak ditolak. Semua Undang-Undang ada yang menolak, ada yang mendukung, itu biasa ada yang menolak itu, silakan tolak. Semua ada konstitusinya, gak apa-apa, bagus," ujar Mahfud di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Fraksi Golkar Teriak ‘Airlangga Presiden’ di Paripurna Perppu Ciptaker

1. Tujuh Fraksi di DPR menerima

Interupsi Partai Demokrat dalam Sidang Paripurna disampaikan Hinca Pandjaitan. (IDN Times/Melani Putri)

Diketahui, Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna pada Selasa (21/3/2023).

Sebanyak tujuh fraksi menyatakan, setuju hasil kerja panja dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II dalam Rapur DPR RI untuk disahkan menjadi UU. Dua fraksi yakni Partai Demokrat dan PKS menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja.

“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Perppu Nomor 2/2022 menjadi Undang-Undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota yang hadir serempak.

2. Demokrat tak setuju

Interupsi Partai Demokrat dalam Sidang Paripurna disampaikan Hinca Pandjaitan. (IDN Times/Melani Putri)

Dalam sidang Paripurna tersebut, Partai Demokrat mengemukakan pihaknya tidak setuju dengan pengesahan Perppu Cipta Kerja. Sementara, Fraksi PKS melakukan walkout (WO) sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Perppu Cipta Kerja ini.

Perppu yang terbit akhir tahun 2022 itu memang mengundang banyak penolakan.

Baca Juga: Puan Matikan Mik Demokrat Jelang Perppu Ciptaker Disahkan, PKS Walkout

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya