TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemilik Daycare Wensen School di Depok Akui Aniaya Balita

Pelaku sudah jadi tersangka

Penampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak MK. (IDN Times/Rochmanudin)

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Depok telah menangkap pelaku sekaligus pemilik daycare Wensen School Indonesia di Depok, Jawa Barat. Pelaku berinsial MI diduga menganiaya dua korban balita.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan, pelaku mengakui telah menganiaya korban balita di daycare-nya.

"Iya, pemilik daycare dan yang terpenting adalah yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya. Jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," ujar Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga: Ternyata! Daycare Wensen School Depok Cuma Punya Izin PAUD

1. MI sudah jadi tersangka

Penampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak. (IDN Times/Rochmanudin)

Arya menjelaskan, penetapan tersangka MI dilakukan setelah polisi menangkap MI pada Rabu (31/7/2024) malam.

"Kita sudah memeriksa 4 orang saksi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga, maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, yaitu tersangka MI," kata dia.

Baca Juga: Aniaya Balita, Pemilik Daycare WSI Depok Jadi Tersangka

2. MI ditangkap di rumahnya

Penampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak MK. (IDN Times/Rochmanudin)

Arya menjelaskan, MI ditangkap di rumahnya. MI juga sudah diamankan di Mapolres Metro Depok.

"Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik, ya. Sekarang sudah berada di Polres Metro Depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin Pak Kasat Reskrim," kata dia.

Baca Juga: Korban Balita Dianiaya di Daycare Depok Lebih dari Satu Orang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya