Pemerintah Kaji Beasiswa LPDP Dihentikan Sementara, Ini Alasannya
Dana untuk LPDP bisa digunakan untuk investasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan, pemerintah mengkaji penghentian sementara anggaran beasiswa untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Muhadjir mengatakan, dana abadi LPDP saat ini sebesar Rp136 triliun. Oleh karena itu, pemerintah mengkaji untuk menghentikan memberikan anggaran untuk LPDP.
"Kan tiap tahun dari 20 persen anggaran pendidikan itu disisihkan sekitar Rp20 triliun di dalam dana abadi sekarang numpuk sekitar Rp136 triliun. Kemarin dibahas apakah perlu ditambah lagi tiap tahun? Apakah itu saja dulu?" ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (161/2024).
Baca Juga: Muhadjir Ajak Swasta-Kementerian Sediakan Layanan Mudik Gratis Nataru
1. Anggaran untuk LPDP difokuskan untuk kepentingan yang lain
Muhadjir mengatakan, bila dana 20 persen itu tak diberikan ke LPDP, maka akan difokuskan untuk kepentingan yang lain.
"20 persen akan difokuskan untuk pendidikan dan riset," kata dia.
Baca Juga: 5 Kesalahan Gagal Seleksi LPDP yang Wajib Diperhatikan, Hindari Ya!