Pemerintah Ingin ASN yang Pindah ke IKN Punya Talenta Digital
Tidak semua ASN bisa pindah ke IKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan arahan terkait skema pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas, mengatakan tidak semua ASN dapat dimutasi ke IKN.
Berdasarkan arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, ASN yang dipindahkan ke IKN harus menjalani serangkaian tes. Salah satunya harus memiliki talenta digital.
"Terkait dengan mutasi dari Pemda sekitar IKN, di dalam rapat ini dibahas tidak semua PNS bisa mutasi ke IKN atau Pemdasus IKN, tapi melalui seleksi terbuka secara kompetitif lowongan pegawai IKN harus diumumkan oleh Otorita IKN dan kementerian/lembaga yang ada di IKN dan seterusnya," ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/7/2024).
"Ini supaya mereka yang pindah atau mutasi sekitar kalimantan juga terdiri dari asn berkualifikasi tinggi, talenta digital multitasking yang bisa memberi layanan secara digital dan sebagaimana standar SPBE," sambungnya.
1. Sebanyak 47 apartemen akan dibangun di IKN pada 2024
Anas juga mengatakan, pemerintah menargetkan membangun 47 tower apartemen untuk ditempati ASN, TNI dan Polri di IKN. Menurutnya, dalam waktu dekat ada sejumlah ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
"Lalu berapa dalam waktu dekat yang akan pindah, kami telah sampaikan tadi dari kementerian mana saja, dari 38 kementerian dan lembaga, tetapi hasil koordinasi dngan kementerian PUPR dan bapenas bahwa sampai November nanti akan ada 47 tower yang jadi, 1 tower isinya 60 unit, besarnya 98 meter, jadi besar sekali," kata dia.
Baca Juga: 47 Tower Apartemen di IKN Dibangun untuk ASN, TNI, Polri pada 2024