TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PDIP: Hasto Akan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

PDIP sebut tak ada kaitannya dengan Hasto

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dipastikan akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan, terkait buronnya eks caleg PDIP, Harun Masiku.  

"Dipastikan Pak Hasto akan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan. Sebagai bagian dari memenuhi kewajiban beliau sebagai warga negara yang taat pada hukum dan percaya akan adanya keadilan dalam hukum," kata Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim, dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga: Cari Harun Masiku, KPK Panggil Hasto Kristiyanto Pekan Depan

1. PDIP jelaskan soal kasusnya

Harun Masiku. (IDN Times/Aditya Pratama)

Chico menjelaskan, kasus yang menjerat Harun Masiku terkait dengan penyuapan. Menurutnya, kasus itu kembali muncul syarat dengan muatan politik.

"Seluruh pihak yang bersalah sudah diproses dan dihukum, bahkan sudah bebas. Dalam keseluruhan proses itu tidak ada kaitan dengan Bapak Hasto Kristiyanto," ucap dia.

Baca Juga: Cari Harun Masiku, KPK Panggil Hasto Kristiyanto Pekan Depan

2. PDIP bandingkan dengan kasus lain

Foto hanya ilustrasi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Chicho kemudian membandingkan kasus Harun Masiku tak sebesar dengan apa yang dilakukan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kasus ini tidak sebanding dengan Korupsi SYL, atau korupsi tambang timah dan kasus-kasus besar lain, apalagi kasus-kasus yang terkesan ditunda karena yang tersangkut adalah sosok sosok yang menjadi bagian dari pusaran kekuasaan," kata dia.

"Kita pun akhirnya terpaksa membandingkan dengan pengaduan Ubedilah Dosen UNJ yang mengadukan dugaan korupsi Gibran dan Kaesang, yang sampai sekarang masih didiamkan dan tidak ditindaklanjuti selangkah pun oleh KPK. Padahal yang mengadukan adalah seorang dosen yang memiliki integritas dan kredibilitas yang tinggi," sambungnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya