TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pansel Bertekad Cari Pimpinan dan Dewas KPK yang Tidak Bermasalah

Pansel sudah buka pendaftaran capim dan dewas KPK

Konferensi pers Pansel calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya Sih...

  • Pansel membuka pendaftaran capim dan Dewas KPK periode 2024-2029, dengan batas waktu 26 Juni sampai 15 Juli 2024.
  • Ketua Pansel, Muhammad Yusuf Ateh, mencari pimpinan KPK yang memiliki integritas tinggi dan akan meminta masukan dari berbagai pihak.
  • Tugas Pansel antara lain mengumumkan penerimaan calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, menyeleksi nama calon, dan menentukan nama-nama capim untuk disampaikan kepada Presiden RI.

Jakarta, IDN Times - Panitia seleksi (Pansel) membuka pendaftaran calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, pada 26 Juni sampai 15 juli 2024. Ketua Pansel capim dan Dewan Pengawas KPK, Muhammad Yusuf Ateh bertekad menghadirkan pimpinan KPK yang tidak memiliki masalah ketika sudah menjabat.

"Tentu kita akan cari pimpinan KPK yang pertama tentu punya integritas tinggi dan sebagainya, nanti masih akan dirumuskan kembali dengan mendengar masukan-masukan dari publik," ujar Yusuf dalam konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga: Pengumuman! Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK dan Dewan Pengawas

1. Akan minta masukan dari berbagai pihak

Konferensi pers Pansel calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Yusuf mengatakan, Pansel juga akan meminta masukan dari berbagai pihak mengenai kriteria apa saja yang pas memimpin KPK dan Dewan Pengawas.

"Kita akan akan meminta masukan dari berbagai pihak termasuk dari media-media, kemudian dari para akademisi, para ormas LSM dan sebagainya, termasuk penggiat-penggiat anti korupsi dan sebagainya," kata dia.

"InsyaAllah kami menyadari tidak mudah dan beban yang ini cukup besar sekali, karena kondisinya seperti ini dan harapan masyarakat tentu besar sekali kepada pansel untuk memilih pimpinan KPK yang bisa katakanlah memperbaiki keadaan sekarang menjadi lebih baik," sambungnya.

Baca Juga: Profil Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Jadi Ketua Pansel Capim KPK

2. Tugas panitia seleksi

Konferensi pers Pansel calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Yusuf menyampaikan sejumlah tugas panitia seleksi. Pertama, mengumumkan penerimaan calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

Setelah itu, menyeleksi nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Kemudian menentukan nama-nama capim dan Dewan Pengawas KPK untuk disampaikan kepada Presiden RI.

"Kemudian melakukan tugas lain yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK," ucap dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya