Moeldoko Sebut Riset BRIN Nyatakan Kratom Ada Kandungan Obat Penenang
Moeldoko sebut Kemenkes tak masukkan kratom zat narkotika
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo bersama menteri dan kepala lembaga menggelar rapat terbatas (ratas), membahas standarisasi ekspor kratom. Tumbuhan tersebut kini menjadi sorotan.
Sebab, kratom diduga memiliki kandungan zat narkotika. Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Moeldoko, mengatakan kratom memiliki potensi ekonomi yang baik untuk masyarakat, terutama bagi masyarakat di Kalimantan Barat.
"Kratom satu sisi potensi, karena apa ada 18 ribu keluarga lebih di Kalimantan Barat itu hidupnya bergantung dari kratom. Kemudian pertumbuhan pohon kratom bisa menjadi kekuatan menjaga kelestarian lingkungan, berbeda dengan ganja, kalau dia kan dicabut, kratom ini pohon besar," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Baca Juga: BNN Sambangi KBRI Washington, Bahas Peredaran Narkoba dan Daun Kratom
1. Penelitian BRIN nyatakan kratom miliki kandungan obat penenang
Dalam kesempatan itu, Moeldoko menyebut hasil penelitian Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan kratom memiliki kandungan obat penenang (sedative). Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut kratom tidak masuk dalam kategori narkotika.
"Dari Kemenkes bilang kratom tidak masuk kategori narkotika berikutnya untuk itu maka perlu diatur baik dan BRIN kita minga penelitian atas kratom ini. Berikutnya memang ada sedative-nya ada, tapi dalam jumlah tertentu. Maka dikejar lagi supaya BRIN lakukan langkah riset lanjutan untuk ketahui seberapa besar sesungguhnya ini bahaya?" kata Moeldoko.
Moeldoko mengatakan, BRIN diberi target melakukan penelitian hingga Agustus 2024 terkait seberapa bahayanya kandungan obat penenang yang ada di kratom.
Baca Juga: Jokowi Kumpulkan Jajaran, Bahas soal Standarisasi Ekspor Kratom