TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mochammad Afifuddin Resmi Jadi Ketua KPU RI

Penetapan disepakati secara musyawarah

Mochammad Afifuddin Resmi Jadi Ketua KPU RI (YouTube.com/KPU RI)

Jakarta, IDN Times - Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hal itu disampaikan oleh August Mellaz sebelum memulai rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilu 2024, pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Mellaz mengatakan, penetapan Afifuddin itu sudah disepakati secara musyawarah oleh enam Komisioner KPU dan Sekjen KPU RI, Bernard Dermawan Sutrisno.

"Mengingat kebutuhan-kebutuhan organisasi dan tanggung jawab organisasi ke depan, kami menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Pak Mochammad Afifuddin sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum secara definitif," ujar Mellaz di kantor KPU RI, Minggu (28/7/2024).

Afifuddin menjadi Ketua KPU RI hingga selesai masa periodenya 2022-2027. Afifuddin menggantikan Hasyim As'yari yang dipecat oleh Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melakukan tindakan asusila.

"Dengan demikian, posisi definitif dari Ketua KPU, Pak Afifuddin akan menjalankan tugasnya sampai masa akhir tugasnya, keanggotaan Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027.

Afifuddin sebelumnya menjadi Plt Ketua Umum KPU RI selang Hasyim dinyatakan dipecat DKPP.

Baca Juga: KPU: Dharma-Kun Belum Memenuhi Syarat Verfak Pilkada DKI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya