Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Pandu Sjahrir, mengatakan, ada sekitar 4 juta pemain judi online di Indonesia yang 80 ribu di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 10 tahun.
Kemudian, 11 persen dari para pemain judi online tersebut berada di rentang usia 10 hingga 20 tahun. Oleh karena itu, Aftech mengajak semua pihak untuk memerangi judi online.
"Ini bukan akhir dari komitmen kita, melainkan awal dari upaya kolektif untuk menciptakan keuangan digital yang bersih dari penipuan," ujar Pandu di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Baca Juga: Puluhan Ribu Konten Judi Online Disisipkan ke Situs Lembaga Pendidikan
1. Aftech buat #StopJudolBarengBareng
Ketua Umum Asosiasi fintech Indonesia (Aftech), Pandu Patria Sjahrir (IDN Times/Ilman Nafi'an) Kolaborasi antara Aftech, perusahaan financial technology (fintech) dan pemerintah akan terus diperkuat. Salah satu upaya yang diambil adalah kampanye #StopJudolBarengBareng yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online.
"Judol itu penipuan dan kami tidak akan tinggal diam dalam menghadapi masalah ini," tambah Pandu.
Ke depannya, Aftech juga akan mendorong edukasi dan peningkatan kesadaran mengenai bahaya judi online.
"Kami berharap, melalui kolaborasi ini kita dapat memperkuat ekosistem fintech yang lebih kuat dan bersih dari aktivitas ilegal," ujar dia.
Baca Juga: 9 Alasan Kuat untuk Berhenti dari Judi Online Sekarang Juga!
2. Judi online disebut ancaman serius bagi kemajuan industri fintech
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Ketua Umum Asosiasi fintech Indonesia (Aftech), Pandu Patria Sjahrir (IDN Times/Ilman Nafi'an) Pandu menerangkan, industri di Indonesia mengalami perkembangan pesat. Namun, di balik kemajuan tersebut, ancaman besar dalam bentuk penipuan judi online terus mengintai.
Dia mengatakan, judi online menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi industri fintech saat ini.
"Kami di Aftech berkomitmen untuk turut serta dalam diskusi mengenai tantangan besar ini. Penipuan judi online mengancam kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem keuangan digital kita," ujar Pandu.
Baca Juga: Kemenkominfo Gelar NextHub Global Summit