TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkominfo Didesak Mundur, Wapres: Itu Hak Prerogatif Presiden

Pemerintah tak menyangka PDNS 2 diretas

Wakil Presiden, Ma'ruf Amin buka suara soal kasus PDNS 2 pada Jumat (28/6/2024). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya Sih...

  • Ma'ruf Amin: Hak prerogatif Presiden untuk ganti menteri, tapi perlu dalami dan pulihkan PDNS terlebih dahulu.
  • Pusat Data Nasional dibangun untuk cegah retas instansi negara, namun diretas menyebabkan kerusakan luas.
  • Petisi desak Menkominfo mundur buntut serangan siber PDNS 2, kritik lambannya pemerintah informasi publik tentang serangan.

Malang, IDN Times - Muncul petisi mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengundurkan diri buntut diretasnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, mengganti dan mengangkat menteri merupakan hak prerogatif Presiden.

"Saya kira urusan ganti mengganti itu urusan hak prerogatif, tetapi bahwa persoalan ini harus kita dalami, pertama kita pulihkan dulu, baru kita cari sebabnya, siapa yang harus disalahkan itu nanti," ujar Ma'ruf Amin di Kabupaten Malang, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga: Wapres: Peretasan PDNS 2 Tak Terpikirkan Sebelumnya, Ini Dahsyat

1. Wapres sebut pemerintah tak menyangka PDNS 2 bisa diretas

Wakil Presiden, Ma'ruf Amin buka suara soal kasus PDNS 2 pada Jumat (28/6/2024). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Ma'ruf menjelaskan Pusat Data Nasional mulanya dibangun bertujuan agar sistem di masing-masing instansi negara tak diretas.

"Memang dulu pusat data nasional itu dianggap bahwa di beberapa komunitas-komunitas lembaga kita itu mudah diretas," kata dia.

"Sehingga disatukan jadi Pusat Data Nasional. Ternyata ketika dipusatkan itu, begitu diretas semua jadi kena semua, sehingga ini tidak terpikirkan dulu. Ada peretasan begitu dahsyatnya," sambungnya.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Bentuk Unit Khusus Pasca-PDNS 2 Tumbang

2. Ribuan orang sudah tanda tangan petisi Menkominfo Budi Arie mundur

Menkominfo RI Budi Arie usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Petisi yang digagas oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) pada 26 Juni 2024 telah mendapatkan 7.769 tanda tangan per pukul 15.02 WIB. 

Petisi tersebut menyerukan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi untuk mundur dari jabatannya.

Petisi tersebut didorong oleh serangan siber yang dialami Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Serangan tersebut dimulai pada Senin, 17 Juni 2024, dengan infeksi malware yang kemudian mencapai puncaknya pada Kamis, 20 Juni 2024, yang membuat PDNS tidak dapat diakses.

Dampaknya meluas ke layanan publik yang bergantung pada data dari PDNS, termasuk layanan Imigrasi.

“Pak Menteri, cukuplah semua kelalaian ini. Jangan jadikan data pribadi kami sebagai tumbal ketidakmampuan Anda. MUNDURLAH!” tulis petisi di laman change.org tersebut dikutip IDN Times, Jumat (28/6/2024).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya