Menag Ancam Sanksi Biro Travel Berangkatkan Jemaah Pakai Visa Nonhaji
Menag geram travel nakal berangkatkan jemaah visa nonhaji
Intinya Sih...
- Menag geram kepada biro travel yang memberangkatkan jemaah menggunakan visa nonhaji.
- Menantang akan memberikan sanksi berat, termasuk mencabut izin travel dan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi.
- Yaqut mengingatkan bahwa Kerajaan Arab Saudi melarang penggunaan visa nonhaji dan tidak ingin jemaah menjadi korban.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah jemaah haji Indonesia ditangkap di Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa nonhaji. Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas pun geram kepada biro travel yang memberangkatkan jemaah menggunakan visa nonhaji.
Yaqut mengancam akan memberikan sanksi berat kepada biro travel nakal yang memberangkatkan jemaah menggunakan visa nonhaji.
"Pemerintah Indonesia juga sudah menyampaikan, tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," ujar Yaqut dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (12/6/2024).
"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," sambungnya.
Baca Juga: Kemenag Minta Masyarakat Jangan Tertipu Tawaran Pakai Visa Nonhaji